Sumut Terkini

INI PERAN 2 Warga Sipil yang Aniaya Siswa SMA di Asahan Bersama IPDA Ahmad Efendi

IPDA Ahmad Efendi adalah pemimpin yang merupakan kepala unit (Kanit) Reskrim Polsek Simpang Empat.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
PRAREKONSTRUKSI - Adegan prarekonstruksi versi tersangka Dimas alias Bagol memperlihatkan tersangka Ahmad Efendi menendang korban dengan menggunakan lututnya setelah berhasil diamankan oleh Dimas alias Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Senin (17/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Dirkrimum Polda Sumut, Kombes pol Sumaryono mengungkap peran 2 warga sipil yang turut menganiaya Siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar.

Keduanya yaitu Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo dan ternyata merupakan Banpol (Bantuan Polisi) di Polsek Simpang Empat, Asahan.

"Setiap orang ini punya perannya masing-masing. IPDA AE (Ahmad Efendi) sebagai pimpinan saat itu membawa dua anggotanya yang berprofesi sebagai Banpol, atas nama DAP dan YS," ujar Kombes Sumaryono, Selasa (18/3/2025).

IPDA Ahmad Efendi adalah pemimpin yang merupakan kepala unit (Kanit) Reskrim Polsek Simpang Empat.

"Sedangkan DAP dan YS pembantu yang saat itu membantu IPDA AE," katanya.

Sebelumnya, prarekontruksi dilakukan oleh Polres Asahan untuk mengungkap kronologi terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap korban Pandu Brata Siregar (18) di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Menurut hasil rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan IPDA Ahmad Efendi, korban terjatuh dan melarikan.

IPDA Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap korban Pandu, namun hanya mengamankan korban dari Tersangka Dimas alias Bagol.

Berdasarkan versi tersangka lainnya, Yudi Siswoyo, dirinya mengaku Kanit Reskrim Polsek Simpang, IPDA Ahmad Efendi mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.

Berdasarkan kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol, tersangka terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo, dan IPDA Ahmad Efendi.

Setelah ditabrak, korban Pandu Brata Siregar (18) melarikan diri langsung diamankan oleh Tersangka Dimas alias Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).

Usai membanting, Bagol langsung menganiaya korban dengan memijak bagian dada korban dan dilanjutkan memukul bagian wajah korban.

Usai menganiaya korban, Bagol langsung mencekik dan memiting korban. Usai berdiri, IPDA Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban.

"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor," ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved