Mendagri: Pemda Harus Saling Berkoordinasi
Seluruh provinsi harus mempelajari isi MoU ini, dan berkoordinasi ke daerah masing-masingnya.
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan agar setiap pemerintah daerah (pemda) untuk saling berkoordinasi dan mengimplementasikan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Program 3 Juta Rumah.
"Seluruh provinsi harus mempelajari isi MoU ini, dan berkoordinasi ke daerah masing-masingnya. Poin penting dalam MoU ini di antaranya, sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak untuk menyinergikan tugas dan fungsi, serta bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam pelaksanaan tugas/fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial," jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada penandatanganan MoU yang diikuti Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS secara virtual di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Wabup Lom Lom Suwondo Harap Pemkab Deliserdang Kembali Raih Opini WTP
Ruang lingkup MoU tersebut, jelas Mendagri, meliputi percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain (APL), pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang, kemudian dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional.
Berkenaan dengan penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian rencana tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang, pemanfaatan sarana dan prasaran sesuai dengam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Selanjutnya, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai peraturan perundang-undangan, pengembangan potensi sumber daya manusia serta kelembagaan, dan kegiatan lain yang disepakati para pihak," terang Mendagri. (*)
| Hari Ini 6 Camat Dilantik Jadi Pejabat Eselon II Pemkab Deli Serdang, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Daftar Nama 16 Pejabat Eselon II Pemkab Deli Serdang Belum Dilantik, Prediksi Siapa yang Terpilih |
|
|---|
| BUMD Deli Serdang Siap Terima Tantangan dari Bupati untuk Berbisnis Properti |
|
|---|
| Bupati Deliserdang Copot Direktur BUMD, Gantikan dengan Deny Reza |
|
|---|
| Bupati Deli Serdang Deadline Pemindahan Pedagang Pasar Delimas ke Bakaran Batu 17 Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Asri-Ludin-Tambunan-dan-Wakil-Bupdss.jpg)