Medan Terkini

PDIP Soroti Kasus Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga yang Berkelahi, Hasyim: Mencoreng Nama Baik

Secara internal partai, perkelahian yang melibatkan satu kadernya, Hasyim telah meminta Ketua Fraksi PDIP Robi Barus untuk segera meminta klarifikasi.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
ANGGOTA DPRD: Anggota Komisi III DPRD Medan terlibat perkelahian di kamar Mandi Gedung DPRD Medan, Selasa (18/3/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Imbas perkelahian dua anggota DPRD Medan berbuntut panjang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, menilai peristiwa perkelahian antara David Roni Ganda Sinaga (PDIP) dan Dodi Robert Simangunsong (Partai Demokrat) yang viral ke publik sudah mencoreng nama baik lembaga DPRD Medan.

"Dari kita (PDI Perjuangan) menyesali kejadian ini, apalagi berada di Kantor DPRD Medan dan saat bertugas. Ini menimbulkan preseden buruk ," kata Hasyim, Rabu (19/3/2025).

Secara internal partai, perkelahian yang melibatkan satu kadernya, Hasyim telah meminta Ketua Fraksi PDIP Robi Barus untuk segera meminta klarifikasi dari David Roni Ganda Sinaga.

Karena David dinilai membawa nama PDIP. 

"Harus dipahami bersama, bahwa status saudara David bagian yang tidak terpisahkan dari partai, karena secara tidak langsung Fraksi PDI Perjuangan merupakan satu kesatuan dengan PDI Perjuangan. Tindakan itu jelas, telah mencoreng nama baik partai," kata Hasyim.

Hasyim juga mengingatkan, hasil klarifikasi yang diambil oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan harus segera dilaporkan ke DPC PDI Perjuangan Medan.  

Hasyim meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan segera memeriksa kedua anggota dewan.

"Atas peristiwa ini, maka kedua dewan harus diperiksa BKD karena ini melibatkan dua partai," katanya.

Hasyim menyebut, tidak tertutup kemungkinan sanksi dan proses PAW akan diterima David Roni Ganda Sinaga.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi Fraksi dan BKD, berikut kader-kader yang ada.

"Kita tidak bisa menentukan atau mengambil keputusan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) karena ini putusan DPD dan DPP. Saat ini kita belum bisa merekomendasikan itu karena harus menunggu hasil pemeriksaan Fraksi dan BKD. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada DPD untuk diteruskan ke DPP," tutup Hasyim.

(Dyk /Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved