Polres Labuhbanbatu

Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Pulai Dalam

Kali ini, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Barang bukti yang diamankan dari tersangka N alias Udin saat penangkapan di Desa Teluk Pulai Dalam oleh Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir, Kamis (20.3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Labuhanbatu.

Kali ini, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (15/3/2025).

Tersangka berinisial N alias Udin (47), warga setempat, tak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,52 gram bruto, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba, seperti, empat bungkus plastik klip sedang kosong, delapan bungkus plastik klip kecil bekas narkotikau, dua buah pipet berbentuk sekopu, dua kaca pirek, empat mancisa, satu unit handphone Vivo hitama, satu buah tas hitama, satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor, uang hasil penjualan sebesar Rp 129.000.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah mereka.

"Begitu mendapat informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat diamankan, tersangka tidak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan di lokasi," ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

"Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya ini," katanya.

Dengan langkah tegas dari kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved