Berita Viral

NASIB PILU Anak Dibawah Umur Digilir 7 Pria di Rumah Dinas Polisi, Korban Disekap Selama 4 Hari

Nasib tragis dialami perempuan di bawah umur di Nusa Tenggara Timur. Remaja wanita ini digilir oleh 7 pemuda di rumah dinas polisi. 

|
ist
ilustrasi budak seks 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib tragis dialami perempuan di bawah umur di Nusa Tenggara Timur. Remaja wanita ini digilir oleh 7 pemuda di rumah dinas polisi

Tepatnya peristiwa ini terjadi di Belu, NTT. 

Sebanyak 7 pelaku merudapaksa gadis secara bergiliran.

Mirisnya, ternyata aksi 7 remaja itu melakukan perbuatan tercelanya di sebuah rumah dinas polisi.

Rumah dinas polisi itu menjadi TKP ketujuh remaja itu melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis remaja di bawah umur.

Tak hanya itu, pilunya korban juga diduga disekap di rumah dinas tersebut selama berhari-hari dan dirudapaksa oleh ketujuh remaja itu secara bergiliran.

Kejadian mengejutkan ini membuat Polres Belu bertindak cepat setelah mendapat laporan.

Enam dari tujuh remaja itu langsung diamankan, namun satu diantaranya masih dalam pengejaran.

"Ada tujuh pelaku. Enam ditangkap dan satu pelaku masih buron," kata Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, Rabu (19/3/2025) malam dikutip dari tribun-jabar.

Baca juga: Pasutri Ditemukan Meninggal Dunia di Asahan, Keluarga Curiga Tak Ada Jawaban saat Ditelepon

Baca juga: RESPONS Aksi Ormas di Dinkes Bekasi, Dedi Mulyadi Bakal Bentuk Satgas, Tangani Premanisme: Hukum

Baca juga: KISAH Ayah dan Anak Tolak Rumah Kontrakan dari Dedi Mulyadi, Bertahan Tinggal di Kolong Jembatan

Benny belum memerinci identitas para pelaku dan korban.

Dia hanya menyebut, korban berasal dari Kota Kupang sedangkan pelaku adalah warga Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Kronologi 

Berikut kronologi anak di bawah umur jadi korban penyekapan hingga rudapaksa oleh tujuh orang di asrama polisi di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur.

Penjelasan itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief pada Rabu (19/3/2025) malam.

AKBP Benny menjelaskan, anak tersebut disekap dan dilecehkan itu saat korban datang dari Kota Kupang untuk mencari pamannya di Atambua pada Minggu (9/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved