Medan Terkini
Robi Barus Respons Sanksi PAW David Roni Sinaga karena Langgar AD/ART PDIP
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus akhirnya merespon jurnalis Tribun Medan setelah lima hari berturut-turut dimintai keterangan.
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus akhirnya merespon jurnalis Tribun Medan setelah lima hari berturut-turut dimintai keterangan terkait perkelahian dua anggota DPRD Medan David Roni Sinaga (PDI Perjuangan) dan Dodi Robert Simangunsong (Demokrat).
Robi menyesalkan sikap arogan David Roni Sinaga yang merusak marwah PDIP dan DPRD Medan.
"Anggota dewan seharusnya adu argumen bukan kekerasan fisik," kata Robi Barus melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3/25) malam.
Disinggung apakah Fraksi PDIP merekomendasikan sanksi berat seperti pergantian antar waktu (PAW) terhadap David Roni Sinaga karena melanggar Anggaran Dasar PDIP Pasal 22: Kekerasan Fisik, Merusak Nama Baik Partai dan Mencederai Kepercayaan Publik, Robi Barus masih irit bicara.
"Saya minta klarifikasi dulu. Setelahnya baru bisa disimpulkan," ucapnya.
Robi dan Fraksi PDI Perjuangan akan meminta keterangan David Roni Sinaga paling lambat Selasa, 25 Maret 2025.
Berdasarkan surat DPC PDIP Kota Medan, selain David Roni, Fraksi PDIP juga akan memeriksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.
"Kalau tidak sempat Senin, hari Selasa kita mintai klarifikasi keduanya (David dan Wong)," kata Robi Barus.
"Wong Chun Sen diperiksa karena mendatangi lokasi penertiban bangunan. Ini juga sudah viral," sambungnya.
Sebelumnya, 21 PAC PDIP se-Kota Medan menyerahkan surat kepada Ketua DPC PDIP Hasyim agar memecat David Roni Sinaga.
David sudah dua kali melakukan kekerasan fisik, peristiwa sebelumnya terjadi pada November 2022 di sebuah klub malam.
Hasyim berjanji akan membawa desakan 21 PAC ke dalam rapat pleno DPC PDIP Medan.
"Secara pribadi saya menyesali kejadian ini (Kekerasan fisik). Surat-surat dari teman PAC akan disertakan ke rapat pleno," ucap Hasyim.
Hasyim juga mendesak Fraksi dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera meminta klarifikasi David Roni Sinaga.
Hasilnya akan direkomendasikan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan.
"Cuma DPD dan DPP yang bisa memutuskan sanksi PAW atau pemecatan. DPC hanya mengeluarkan rekomendasi," ucapnya mengakhiri.
(hen/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.