Dairi Terkini
Pemkab Dairi Mulai Cairkan THR ASN secara Bertahap
Pemerintah Kabupaten Dairi mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Dairi.
Kepala BKAD Kabupaten Dairi, Dekman Sitopu mengatakan, proses pencairan THR bagi ASN sudah mulai dilakukan pada hari Senin, 24 Maret kemarin, dan akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret mendatang.
"THR ASN dijajaran Pemkab Dairi sudah mulai disalurkan sejak kemarin Senin tanggal 24 Maret 2025 dan diharapkan selesai paling lambat tanggal 27 Maret hari Kamis lusa, " ujar Dekman, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu, pihaknya juga akan membayarkan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN, yang akan dimulai pada hari ini.
"Rencana mulai disalurkan hari ini Selasa tanggal 25 Maret sampai beberapa hari kedepan, " katanya.
Adapun besaran tukin yang akan disalurkan yakni sebesar 100 persen, atau sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2025.
"Berdasarkan PP 11 tahun 2025 sebesar penerimaan Tukin yang diterima pada bulan Februari atau 100 persen. Sesuai dengan ketentuan, " terangnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Bukit di Silahisabungan Dairi Kembali Terbakar, 110 Hektar Lahan di 2 Desa Hangus |
![]() |
---|
45 Anggota Paskibra Resmi Dikukuhkan Bupati, Ini Sosok Danton dan Pembawa Baki di Dairi |
![]() |
---|
Sosok Tamrin Pandiangan, Direktur Perumda Dairi Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Anak 14 Tahun Dicabuli di Dairi, Pelaku Beraksi saat Ayah Korban Mabuk Berat |
![]() |
---|
Daftar Nama yang Lolos Tes Psikotes Lowongan PD Pasar dan Perumda Pembangunan Dairi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.