Dairi Terkini

Pemkab Dairi Mulai Cairkan THR ASN secara Bertahap

Pemerintah Kabupaten Dairi mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Dairi.

kontan.co.id
THR ASN: Ilustrasi uang. Pemerintah Kabupaten Dairi mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Dairi.

Kepala BKAD Kabupaten Dairi, Dekman Sitopu mengatakan, proses pencairan THR bagi ASN sudah mulai dilakukan pada hari Senin, 24 Maret kemarin, dan akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret mendatang.

"THR ASN dijajaran Pemkab Dairi sudah mulai disalurkan sejak kemarin Senin tanggal 24 Maret 2025 dan diharapkan selesai paling lambat tanggal 27 Maret hari Kamis lusa, " ujar Dekman, Selasa (25/3/2025).

Sementara itu, pihaknya juga akan membayarkan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN, yang akan dimulai pada hari ini.

"Rencana mulai disalurkan hari ini Selasa tanggal 25 Maret sampai beberapa hari kedepan, " katanya.

Adapun besaran tukin yang akan disalurkan yakni sebesar 100 persen, atau sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2025.

"Berdasarkan PP 11 tahun 2025 sebesar penerimaan Tukin yang diterima pada bulan Februari atau 100 persen. Sesuai dengan ketentuan, " terangnya.

(Cr7/tribun-medan.com)  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved