Medan Terkini
22 Narapidana di Medan Diusulkan Dapat Remisi saat Nyepi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Medan, Tanjung Gusta mengusulkan pemberian remisi kepada 22 tahanan menjelang perayaan Nyepi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Medan, Tanjung Gusta mengusulkan pemberian remisi kepada 22 tahanan menjelang perayaan Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025.
Kalapas Rutan Kelas 1 Medan, Andi Surya menyampaikan bila pengusulan 22 tahanan yang mendapat remisi telah mereka sampaikan.
"Untuk remisi pada tahanan saat Nyepi di Rutan Kelas 1 Medan ada 22 napi yang kita usulkan," kata Andi, kepada tribun Kamis (27/3/2025).
Adapun pengusulan remisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang peraturan pemerintah yang mengatur syarat dan tata cara pemberian remisi bagi narapidana.
Andi menyebut, 12 tahanan merupakan napi tindak pidana umum dan 10 lainnya napi dengan kasus perdata.
"12 tahanan Pidum dan 10 napi kasus perdata. Sudah kita sampaikan usulan masih menunggu tindak lanjut," sambungnya.
Andi mengungkapkan pemberian remisi kepada warga binaan memperhatikan sejumlah persyaratan.
Misal yang bersangkutan telah menjalani masa hukum paling sedikit 6 bulan. Berkelakuan baik paling singkat 6 bulan dan tidak sedang menjalani pidana denda atau subsider.
Ada pun remisi diberikan pemotongan masa tahanan dari 15 hari sampai 1 bulan kepada narapidana.
Andi mengatakan untuk remisi kepada warga binaan yang merayakan idul fitri belum diumumkan.
Kata dia, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah untuk memberikan remisi kepada warga binaan.
"Untuk remisi idul fitri belum ada keluar. Kita masih menunggu. Sebelum nanti kita sampai usulan. Mungkin dalam waktu dekat akan keluar," tutur Andi.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Slank dan Once Mekel Siap Guncang Medan dalam Gema Kampus, Catat Tanggalnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Pria Kepergok Polisi saat Curi Jemuran Warga di Medan Perjuangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 28 Laptop hingga Tabung Gas Milik Warga Medan Denai Hilang, Pelaku Pakai Uangnya untuk Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sensasi Makan Sate Padang Pagi-pagi di Pasar Ramai Thamrin, Sudah Buka 28 Tahun dan Punya 3 Cabang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral Pria Bawa Kabur Becak Barang Milik Konsumen Bengkel di Asam Kumbang Kota Medan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.