Berita Viral

Aksi Nekat ART Sampai Bayar Dukun, Agar Tak Ketahuan Curi Emas Majikan 10 Kg Senilai Rp 16 Miliar

Tidak tanggung-tanggung, emas yang dicuri memiliki bobot total 10 kilogram atau setara dengan Rp 16 miliar. Dalam aksinya, Solikha tidak sendirian.

Kompas.com
BARANG BUKTI - Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti uang tunai hingga emas batangan yang dicuri ART bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (25/3). 

"Karena majikannya tidak meninggal dunia setelah disantet, dukun meminta tambahan uang. Hal ini membuat Solikha kembali mencuri emas hingga totalnya mencapai 13 batang," jelas Alex. 

Setelah mengungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dan mengamankan berbagai barang bukti. 

Di antara barang bukti yang disita adalah empat keping emas batangan, perhiasan emas, uang tunai, speaker, serta tujuh unit mobil hasil dari kejahatan tersebut. 

Akibat perbuatannya, Solikha, Khoirul Anam, dan Sukarno kini harus menghadapi jerat hukum.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

 (*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved