Berita Viral
Aksi Nekat ART Sampai Bayar Dukun, Agar Tak Ketahuan Curi Emas Majikan 10 Kg Senilai Rp 16 Miliar
Tidak tanggung-tanggung, emas yang dicuri memiliki bobot total 10 kilogram atau setara dengan Rp 16 miliar. Dalam aksinya, Solikha tidak sendirian.
"Karena majikannya tidak meninggal dunia setelah disantet, dukun meminta tambahan uang. Hal ini membuat Solikha kembali mencuri emas hingga totalnya mencapai 13 batang," jelas Alex.
Setelah mengungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dan mengamankan berbagai barang bukti.
Di antara barang bukti yang disita adalah empat keping emas batangan, perhiasan emas, uang tunai, speaker, serta tujuh unit mobil hasil dari kejahatan tersebut.
Akibat perbuatannya, Solikha, Khoirul Anam, dan Sukarno kini harus menghadapi jerat hukum.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
HARTA KEKAYAAN Menteri Pariwisata Widiyanti Disebut Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker Daerah |
![]() |
---|
KRONOLOGI Siswi SMK Dibunuh Pria Beristri Gegara Minta Dibelikan HP, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
BEREDAR Surat Diduga Diterbitkan Kemendikbud Sebut Gibran Lulus SMA, Dokter Tifa: Kertas Gak Jelas |
![]() |
---|
SPBU Shell Siapkan Gelombang PHK Mulai Oktober, Buntut Stok BBM Kosong |
![]() |
---|
KELAKUAN FE Dokter Gadungan Buka Praktik, Pasang Infus dan Beri Obat, Korban Rugi Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.