Berita Viral
NASIB Tragis Aipda Petrus Apriyanto Tewas Saat Minta Sudahi Kontak Tembak, Luka Tembak di Mata
Anggota Polisi Way Kanan, Aipda Petrus Apriyanto tewas saat gerebek lokasi judi sabung ayam.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Polisi Way Kanan, Aipda Petrus Apriyanto tewas saat gerebek lokasi judi sabung ayam.
Selain Aipda Petrus ada dua polisi lagi yang tewas yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Aipda Petrus mengalami kematian yang tragis. Sebab, niatnya untuk menghentikan kontak tembak malah ditembak.
Aipda Petrus mengalami luka tembak di bagian mata hingga membuatnya tewas.
Sejauh ini tersangka penembakan adalah Kopka Basarsyah. Cerita kejamnya Kopka Basarsyah saat menghabisi 3 polisi diungkap Salsabila, putri mendiang AKP (Anumerta) Lusiyanto.
Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.
Dikatakannya, Aipda Petrus terkena headshot (tembakan di kepala) tepatnya ditembak di bagian mata, sedangkan sang ayah, AKP Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada.
"Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri."
"Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon 'sudah, sudah'. Dan Pak Petrus ditembak di matanya," kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.
Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala.
Menangis Histeris
Pada kesempatan yang sama, Salsabila juga menceritakan perasaannya yang terpukul atas meninggalnya AKP Lusiyanto.
Dia menangis histeris ketika mengetahui bahwa pertemuan terakhirnya justru dalam kondisi sang ayah telah meregang nyawa setelah ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.
Pasalnya, Salsabila mengaku sudah setahun tidak bertemu sang ayah lantaran berdinas di Negara Batin.
"Satu tahun saya tidak ketemu bapak saya karena beliau dinas di Negara Batin yang memang daerahnya lumayan terpencil."
"Satu tahun saya nggak bertemu bapak saya, pas saya pulang sudah kaku di ruang autopsi," kata Salsabila.
4 Orang jadi Tersangka, 1 Polisi
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan Lampung.
Kasus tersebut terbagi dua, yaitu kasus perjudian dan kasus pembunuhan 3 anggota polisi.
Jumlah tersangka yang ditetapkan kini berjumlah empat orang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Tiga tersangka untuk kasus perjudian, sementara satu orang sebagai tersangka pembunuhan.
"Sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka duluan," jelas Helmy, Selasa (25/3/2025).
Berikut empat tersangka dalam kasus sabung ayam di Way Kanan:
Bripda Kapri alias KP: sebagai tersangka perjudian
Peltu Lubis alias L: sebagai tersangka perjudian
Zu (sipil): sebagai tersangka perjudian
Kopda Basarsyah alias B: sebagai tersangka penembakan
Selain keempat orang tersebut, polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lampung Tengah sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
(*/tribun-medan.com)
Berita sudah tayang di tribun-jabar
Aipda Petrus Apriyanto
Aipda Petrus Apriyanto tewas saat gerebek
judi sabung ayam
Tribun-medan.com
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.