Balita di Medan Tewas

Polisi Ungkap Luka yang Dialami Bocah 3 Tahun di Medan, Empedu Pecah Hingga Memar Sekujur Tubuh

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, hasil autopsi didapat setelah pihaknya membongkar makam korban pada Jumat 28 Maret kemari

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Zul Iqbal (38) tersangka pembunuhanan terhadap AYP (3) anak dibawah lima tahun (Balita) di Kota Medan, Sabtu (29/3/2025). Zul menyiksa korban kurang lebih selama 3 hari menggunakan tangan, handuk dan batang sapu. 
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes membeberkan hasil autopsi jenazah AYP (3) anak dibawah lima tahun (Balita) yang tewas disiksa pacar ibunya bernama Zul Iqbal (38).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, hasil autopsi didapat setelah pihaknya membongkar makam korban pada Jumat 28 Maret kemarin.
Hasilnya, ditemukan bekas luka akibat penyiksaan di dahi kiri, memar di kelopak mata, luka memar pada bibir, luka memar pada lengan, memar jempol kanan, jempol kiri.
Selanjutnya memar tungkai atas kiri, bawah kiri, tungkai bawah kanan, dada kiri memar, luka lecet punggung kaki kanan, memar punggung kiri serta empedunya pecah.
Ditambah kemerahan pada tenggorokan bisa disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot.
Zul Iqbal diduga menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.
Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.
Setelah mendapat hasil autopsi, Polisi memeriksa saksi hingga akhirnya menetapkan status tersangka dan menangkap Zul Iqbal.
Sebab sebelum tewas, korban dititipkan kepada Zul kurang lebih selama tiga hari sejak Sabtu 22 Maret hingga Selasa 25 Maret dinihari.
"Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban, sehingga atas itu kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat dimana korban dititipkan karena sering main,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).
Kombes Gidion mengungkap, AYP merupakan anak dari Pia (32) warga Jalan Sekip Medan.
Pia menjalin hubungan asmara dengan tersangka sejak Oktober 2024 lalu.
Pada Sabtu 22 Maret kemarin, Pia menitipkan anaknya kepada tersangka setelah dijemput.
Lalu pada Selasa 25 Maret dinihari kemarin, saat korban dijemput kondisinya sudah demam dan ada memar di tubuhnya.
Karena demam tak kunjung reda, korban dibawa ke rumah sakit.
Namun nahas, sore harinya korban dinyatakan meninggal dunia.
Pada 27 Maret Polisi menerima laporan pihak keluarga korban, lalu disusul ekshumasi atau bongkar makam pada Jumat 28 Maret kemarin.
"Korban yang seharusnya mendapatkan pengasuhan malah disiksa."
(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved