Balita di Medan Tewas

Bukan Cuma Luka Memar, 3 Gigi Balita yang Tewas Disiksa Kekasih Ibunya Copot Diduga Dihantam Pelaku

Pia (32) ibu korban mengungkapkan, tiga gigi anaknya berderet copot hingga seakar-akarnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Zul Iqbal (38) tersangka pembunuhanan terhadap AYP (3) anak dibawah lima tahun (Balita) di Kota Medan, Sabtu (29/3/2025). Zul menyiksa korban kurang lebih selama 3 hari menggunakan tangan, handuk dan batang sapu. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang anak dibawah lima tahun (Balita) berinisial AYP (3) tewas diduga akibat dianiaya Zul Iqbal (38) pria yang merupakan kekasih ibunya.

Pia (32) ibu korban mengungkapkan, tiga gigi anaknya berderet copot hingga seakar-akarnya.

Selain itu, dua gigi lainnya goyang dan nyaris copot juga.

Pia menduga lepasnya gigi anaknya akibat dihajar terduga pelaku.

"Kemudian saya lihat itu giginya copot 3, goyang 2 atas bawah,"kata Pia, di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).

Pia menceritakan awal mula anak satu-satunya tewas diduga disiksa kekasihnya.

Momen Polrestabes Medan merilis penangkapan tersangka Zul Iqbal (38) pelaku penganiayaan anak dibawah lima tahun (Balita) hingga tewas, Sabtu (29/3/2025). Hasil penyelidikan Polisi, korban disiksa pelaku yang merupakan kekasih ibu korban.
Momen Polrestabes Medan merilis penangkapan tersangka Zul Iqbal (38) pelaku penganiayaan anak dibawah lima tahun (Balita) hingga tewas, Sabtu (29/3/2025). Hasil penyelidikan Polisi, korban disiksa pelaku yang merupakan kekasih ibu korban. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Awalnya, Sabtu 22 Maret lalu Zul Iqbal datang ke rumahnya menjemput AYP dan dibawa ke kediamannya di Jalan Japaris Medan.

Ketika dijemput, kondisi AYP sehat, mulus tanpa luka apapun.

"Waktu dijemput pada hari Sabtu 22 Maret, pagi dijemput pelaku itu tidak ada lupa sama sekali mulus tanpa cacat,"kata Pia, di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).

Pia mengaku mengenal Zul Iqbal sejak Oktober tahun 2024 lalu, dan keduanya menjalin hubungan asmara.

Ia beralasan menitipkan anaknya karena tersangka juga memiliki anak yang sudah saling kenal dengan korban.

Keesokan harinya, Minggu 23 Maret, Pia mengaku sempat mau menjemput anaknya, namun dilarang.

Alasan tersangka, AYP demam dan akan dirawat oleh kakaknya sampai sembuh (diduga istri sahnya).

"Hari Minggu mau saya jemput, tetapi kalau aku menyatakan kalau korban ini sedang demam dan akan diurus kakaknya."

Tiga hari kemudian, tepatnya Selasa 25 Maret dinihari ia menjemput anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved