Berita Viral

Temuan Sperma Bervolume Besar di Rahim Juwita, Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Kelas I Jumrah

Fakta baru terungkap dari misteri kematian jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Juwita.

Kolase Tribunnews/BanjarmasinPost/Ist
PEMBUNUHAN WARTAWAN JUWITA: Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). . Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi. (Kolase Tribunnews/BanjarmasinPost/Ist) 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru terungkap dari misteri kematian jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Juwita.

Adanya temuan sperma bervolume besar di rahim Juwita selaras hasil keterangan dokter forensik.

Sang kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta pihak berwenang untuk mendalami temuan sperma tersebut.

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," kata Muhamad Pazri.

Pazri pun mengatakan bahwa tindak selanjutnya adalah urgensi melakukan tes DNA.

KELUARGA JUWITA - Keluarga dan tim advokasi korban pembunuhan jurnalis Juwita keluar dari ruangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) sore. Keluarga Juwita diperiksa selama lebih lima jam oleh penyidik. Terbaru keluarga minta tes DNA. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
KELUARGA JUWITA - Keluarga dan tim advokasi korban pembunuhan jurnalis Juwita keluar dari ruangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) sore. Keluarga Juwita diperiksa selama lebih lima jam oleh penyidik. Terbaru keluarga minta tes DNA. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah) (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya setelah mendampingi keluarga korban menjalani pemeriksaan di Markas Denpom AL Banjarmasin, Rabu (2/4/2025), dikutip dari Banjarmasin Post.

Pazri menjelaskan tes DNA penting dilakukan demi mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Namun, dia meminta agar tes DNA dilakukan di luar Pulau Kalimantan lantaran fasilitas forensik yang dianggapnya belum memadai.

Dia menyarankan tes DNA dilakukan di Jakarta atau Surabaya, Jawa Timur.

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya.

Tak cuma tes DNA, Pazri juga meminta kepada penyidik untuk melakukan penyidikan mendalam terkait rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu, dia juga meminta agar adanya penyelidikan terkait rekaman CCTV yang merekam rute perjalanan korban hingga lokasi penitipan motor.

"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya. 

Diketahui bahwa Juwita adalah jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ditemukan tewas di pinggir jalan di Kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/5/2025) lalu.

Dia ternyata dibunuh oleh anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, setelah sempat diisukan tewasnya Juwita akibat kecelakaan tunggal.

2 Bukti Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpom TNI AL Banjarmasin Amankan Mobil dan Motor

Bukti baru pembunuhan berencana Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran, diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ada dua barang bukti yang diamankan, yakni Mobil jenis Daihatsu Xenia berpelat nomor DA 1256 PC dan satu unit motor.

Dua kendaraan itu diduga dipakai pelaku untuk menghabisi Juwita. 

Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.

"Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (02/04/2025). 

Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.

"Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan," ujar Suroto.

Sebagai informasi, saat ini pihak keluarga kembali dipanggil pihak Pom AL untuk melengkapi BAP didampingi kuasa hukum.

Pihak keluarga korban diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan anggota TNI AL itu.
Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

Sebelumnya, Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

Bahkan, kuat dugaan pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, kepada awak media, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri.

Pazri juga membeberkan, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Kapuspen TNI Kristomei Tak Segan Pecat Prajuritnya Jika Terbukti Bersalah 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Juwita.

Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

"Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI," kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

"Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah," tuturnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik," ungkap Kristomei.

(*/TRIBUN MEDAN)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sebagian Artikel Sudah Tayang di Banjarmasin Post

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved