Berita Viral
TOM LEMBONG Lancarkan Serangan Balasan, Rencana Laporkan Hakim Terutama Hakim Alfis Setyawan
Tom Lembong yang menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan serangan balasan.
TRIBUN-MEDAN.com - Tom Lembong yang menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan serangan balasan.
Tom Lembong berencana melaporkan salah satu anggota hakim yang memvonisnya atas kasus impor gula.
Adapun perkara dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan yang menjerat Tom Lembong dipimpin oleh Hakim Ketua bernama Dennie Arsan Fatrika.
Ia didampingi dua Hakim Anggota, yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.
Seperti diketahui, sebelum adanya abolisi dari presiden, pria yang memiliki nama asli Thomas Trikasih Lembong ini dinyatakan bersalah atas dugaan korupsi importasi gula.
Oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Tom divonis 4,5 tahun penjara dan diwajibkan bayar denda.
Tak lama kemudian, datanglah abolisi dari Prabowo yang ternyata diusulkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Seluruh proses hukum yang dijeratkan kepada Tom dihapuskan dan ia pun bebas pada Jumat (1/8/2025) malam.
Tim hukum Tom Lembong melaporkan majelis hakim ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).
“Secara jelas Hakim Anggota Alfis terlihat ingin menghukum Tom Lembong selama pemeriksaan saksi di persidangan,” kata kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, kepada Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: ULTIMATUM Megawati Bagi Kader yang Tak Mau Dukung Pemerintahan Prabowo Diminta Mundur: Berjanjilah
Baca juga: Strategi Pelatih Kas Hartadi Gembleng Fisik 15 Pemainnya, PSMS Gelar Latihan Perdana
Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari keberatan tim hukum atas dugaan pelanggaran etik dan sikap tidak imparsial yang ditunjukkan hakim selama persidangan.
Dikatakan Zaid, tidak jarang hakim anggota bernama Alfis menyimpulkan dengan tidak mengedepankan sikap presumption of innocence melainkan dgn sikap presumption of guilty.
Meski laporan ditujukan kepada seluruh anggota majelis hakim, Zaid menyebut sikap hakim Alfis menjadi salah satu poin penting dalam laporan mereka ke lembaga pengawas yudisial.
“Kami melaporkan semua hakim majelis pemeriksa, tetapi salah satu point pentingnya adalah sikap hakim Alfis,” ucapnya.
Respons Rocky Gerung Soal Tom Lembong Dapat Abolisi
Tom Lembong
abolisi dari Presiden Prabowo Subianto
Abolisi
Tom Lembong berencana melaporkan salah satu anggot
Tribun-medan.com
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.