Berita Viral

SOPIR Angkot di Puncak Bogor Kecewa Uang Kompensasi dari Dedi Mulyadi Disunat, Awal Janji 1,5 Juta

Para sopir angkot yang dijanjikan mendapatkan kompensasi dari Dedi Mulyadi mulai mengeluh. 

Wartakota Hironimus Rama/TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani
UANG SOPIR DISUNAT - TERNYATA Uang Kompensasi Sopir Puncak Disunat Rp 200 ribu, Kena Omel Polisi Bila Tetap Angkut Penumpang 

TRIBUN-MEDAN.com - Para sopir angkot yang dijanjikan mendapatkan kompensasi dari Dedi Mulyadi mulai mengeluh. 

Mereka mengungkapkan bahwa kompensasi yang dijanjikan Rp 1,5 juta tidak benar. 

Sebelumnya, mereka menerima tawaran untuk tidak bekerja selama libur Lebaran dengan ganti rugi Rp 1,5 juta. 

Namun kenyataannya, mereka cuma menerima Rp 1,3 juta. 

Hasil temuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, uang kompensasi untuk sopir angkot Puncak Bogor ternyata disunat Rp 200 ribu.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyuruh sopir angkot Puncak untuk libur selama satu minggu pasca Lebaran 2025.

Hal itu supaya mengurangi kemacetan di Puncak Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kebijakan itu memang berdampak pada kondisi lalu lintas di Puncak Bogor.

Baca juga: Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana Lawan Ridwan Kamil, Beri Saran ke Atalia Praratya

Baca juga: Libur Lebaran, Gubsu Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Pergi ke Tempat Wisata

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Divre I Sumut Tambah 640 Tempat Duduk Kelas Bisnis

Menurutnya meski macet, namun antrean kendaraan tetap bergerak.

Walau sudah menjadi instruksi Gubernur Jabar, namun kata Rio masih ada sopir angkot yang membandel.

Mereka kedapatan tetap beroperasional.

"Ada dua sopir angkot, kita langsung lakukan tindakan bersama Dishub," kata Rio saat ditelepon Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan pada sopir akan mengadukan ke KDM bila tetap membandel.

"Kami tegaskan akan laporkan ke Pak Gubernur kalau tetap bandel," katanya.

Tak sekadar instruksi, KDM juga memberi kompensasi bagi sopir angkot Puncak Bogor sebesar Rp 1,5 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved