Berita Viral

Terungkap Hal Mengerikan yang Dilakukan Oknum TNI AL Jumran pada Juwita hingga Tewas Mengenaskan

Ia lebih dulu menghabisi nyawa kekasihnya itu dengan cara mencekik. Demikian terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan pada Sabtu (5/4/2025).

|
Istimewa
JURNALIS PEREMPUAN DIBUNUH: Juwita (23) diduga dibunuh oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J berpangkat Kelasi Satu. Juwita ditemukan tak bernyawa pada, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 14.57 Wita, dengan kondisi tergeletak di tepian jalan dekat perbatasan antara wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. 

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke ODMIL untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

Demikian siaran Dinas Penerangan Angkatan Laut.

 

Diberitakan sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).

Awalnya Juwita disangka korban kecelakaan lalu lintas. Belakangan, keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Juwita sehingga melapor ke kepolisian.

Dalam penyelidikan kasus ini, tim forensik menemukan hal yang mengejutkan di rahim Juwita.

Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Muhamad Pazri mengatakan, di rahim korban ditemukan berupa cairan sperma. Hal ini memunculkan dugaan bahwa almarhum sempat dirudapaksa. 

Pazri mengatakan, keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan tersebut. 

"Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya. 

Ia mengatakan, tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

Disampaikan Pazri, pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa korban.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.

Ia menyebutkan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Sedangkan peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

Ia mengatakan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu. Saat datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved