Berita Viral

Terungkap Hal Mengerikan yang Dilakukan Oknum TNI AL Jumran pada Juwita hingga Tewas Mengenaskan

Ia lebih dulu menghabisi nyawa kekasihnya itu dengan cara mencekik. Demikian terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan pada Sabtu (5/4/2025).

|
Istimewa
JURNALIS PEREMPUAN DIBUNUH: Juwita (23) diduga dibunuh oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J berpangkat Kelasi Satu. Juwita ditemukan tak bernyawa pada, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 14.57 Wita, dengan kondisi tergeletak di tepian jalan dekat perbatasan antara wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terungkap cara sadis yang dilakukan Jumran, oknum TNI AL Kelasi Satu pada Juwita yang tak lain adalah calon istrinya.

Oknum TNI AL Balikpapan ini membunuh calon istrinya itu di dalam mobil. Lalu, secara matang mengamuflasekan kematian Juwita laiknya korban kecelakaan.

Ia lebih dulu menghabisi nyawa kekasihnya itu dengan cara mencekik. Demikian terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan pada Sabtu (5/4/2025).

Diketahui bahwa, Kelasi Satu Jumran saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan calon istrinya tersebut di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tampak Jumran hadir dengan mengenakan kaus oranye khas tahanan, tangan terborgol, kaki dirantai dan kepala pelontos. 

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Jumran memperagakan sebanyak 33 adegan. 

Dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (5/4/2025), proses rekonstruksi berlangsung dengan penjagaan ketat dari POM AL Banjarmasin dan Polres Banjarbaru.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi mengatakan ratusan anggota dikerahkan untuk melakukan pengamanan selama proses rekonstruksi. 

"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ungkap Kardi, Sabtu. 

Satu per satu adegan diperagakan tersangka Jumran saat menghabisi Juwita.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di dalam mobil. 

Dedi Sugianto, salah satu pengacara keluarga Juwita, menjelaskan bahwa dalam rangkaian adegan rekonstruksi, korban pindah ke belakang mobil sebelum pembunuhan terjadi.

"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ungkap Dedi kepada awak media di lokasi.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju tahanan) menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025).
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju tahanan) menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene)

Dedi menambahkan, Juwita dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas. 

Melihat seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi berkesimpulan bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut. 

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," jelasnya. 

Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.

"Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.

Mewakili keluarga korban, Dedi berharap gelar rekonstruksi ini dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang. 

"Agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif, itu harapan dari keluarga korban," ujarnya.

Usai rekonstruksi, tidak ada petugas dari POM AL yang memberikan keterangan kepada wartawan. 

Tersangka Jumran langsung dibawa oleh petugas POM AL. 

Pasca rekonstruksi, Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut resmi mengeluarkan siaran pers kepada media. 

Adapun isi siaran pers dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut antara lain :

TRANSPARAN TANGANI PERKARA PEMBUNUHAN DI Jl. TRANS GUNUNG KUPANG, KIRAM, BANJARBARU KALSEL, TNI AL GELAR REKONSTRUKSI TERBUKA

TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Banjarmasin telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka pada Sabtu tanggal 05 April 2025 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di daerah Jl. Trans Gunung Kupang Kiram  Banjarbaru Kalsel.

Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan satu orang Pelaku Oknum TNI AL yaitu Kls J. Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, Pelaku dihadirkan dihadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.

Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan Pelaku di TKP dengan menampilkan 33 reka adegan yang yang terjadi di Jl. Trans Gunung Kupang, Kiram Banjarbaru, Kalsel.

Kejadian tersebut menyebabkan satu orang menjadi korban, yaitu berinisial Sdri. J, meninggal dunia. TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.

Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini. TNI AL juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yg dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke ODMIL untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

Demikian siaran Dinas Penerangan Angkatan Laut.

 

Diberitakan sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).

Awalnya Juwita disangka korban kecelakaan lalu lintas. Belakangan, keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Juwita sehingga melapor ke kepolisian.

Dalam penyelidikan kasus ini, tim forensik menemukan hal yang mengejutkan di rahim Juwita.

Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Muhamad Pazri mengatakan, di rahim korban ditemukan berupa cairan sperma. Hal ini memunculkan dugaan bahwa almarhum sempat dirudapaksa. 

Pazri mengatakan, keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan tersebut. 

"Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya. 

Ia mengatakan, tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

Disampaikan Pazri, pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa korban.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.

Ia menyebutkan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Sedangkan peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

Ia mengatakan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu. Saat datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.

Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. 

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.

Terkait dugaan rudapaksa tersebut, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Rencana Menikah Bulan Mei

Sebelumnya, pihak keluarga mengungkapkan adanya hubungan asmara antara Juwita dengan Kelasi Satu Jumran. Hubungan sejoli ini bahkan sudah menatap ke jenjang lebih serius.

Keduanya berencama melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.

"Memang ada persiapan sudah mau menikah," ungkap kakak kandung Juwita, Praja Ardinata, kepada wartawan, Kamis (27/3/2025) dikutip dari Tribun Kaltim.

Praja memastikan jika pelaku dan adiknya akan melangsungkan pernikahan pada bulan Mei 2025.

"Rencananya bulan Mei tapi tanggal pastinya saya gak tahu," jelas Praja.

Praja juga mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, Juwita sempat pamit keluar rumah.

"Di hari itu dia izin mau keluar sebentar tapi dia tidak ngomong mau ke mana. Tapi setiap kali izin keluar rumah itu pasti gak lama," ujarnya. (*)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved