Berita Viral
SOSOK EM Guru Besar Farmasi UGM Dipecat Lakukan Kekerasan Seksual, Modus Bimbingan, Terjadi Setahun
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada inisla EM dipecat. EM terbukti melakukan kekerasan seksual ke sejumlah mahasiswi.
Sosok EM Guru Besar UGM
EM adalah seorang guru besar di UGM. Dia menekuni bidang Farmasi dan menjadi seorang guru besar Fakultas Farmasi.
EM juga memiliki penampilan yang agamis. Tapi tak disangka, EM berbuat bejat.
Namun, EM memanfaatkan gelar akademik untuk melakukan kekerasan seksua.
Andi Sandi menjelaskan bahwa modus dari kekerasan seksual yang dilakukan EM melibatkan pertemuan seperti diskusi, bimbingan, atau pembahasan lomba, yang sebagian besar berlangsung di luar kampus.
"Kalau dilihat (modus) ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti," ujar Andi.
Pemecatan EM ini diumumkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025, yang ditetapkan pada 20 Januari 2025.
Keputusan tersebut menunjukkan komitmen UGM dalam menanggapi dengan tegas tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan memastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di dalamnya.
Kasus ini tidak hanya mengungkap pelanggaran serius terhadap kode etik, tetapi juga menimbulkan diskusi yang lebih luas tentang perlunya sistem yang lebih kuat untuk melindungi mahasiswa dari segala bentuk kekerasan seksual.
Dengan langkah cepat yang diambil oleh Satgas PPKS dan keputusan pemecatan yang diambil UGM, diharapkan akan menciptakan atmosfer yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika di UGM.
Pemecatan ini juga menjadi pesan tegas bagi perguruan tinggi lainnya bahwa kampus harus bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anggota akademik yang memiliki pengaruh besar seperti seorang guru besar.
Dengan keputusan ini, UGM berharap bisa menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menanggapi kasus kekerasan seksual secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pemecatan EM menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus dan bahwa universitas harus selalu mendahulukan kepentingan dan keselamatan mahasiswa.
Baca juga: Wacana Gaji PNS Naik 2025, Cek Rinciannya saat Ini Mulai dari Golongan I Hingga IV
Baca juga: Terancam Dilaporkan Ridwan Kamil Soal Pencemaran Nama Baik Usai Viral, Lisa Mariana Bereaksi
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Guru Besar Fakultas Farmasi
Universitas Gajah Mada
kekerasan seksual
pelecehan seksual
Tribun-medan.com
Penyebab Meninggalnya Yurike Sanger, Awal Bertemu Soekarno saat Masih SMA Kelas 2 Menikah 1964 |
![]() |
---|
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag Memeras Ustaz Khalid Basalamah, Bocoran KPK Uang Disita Fantastis |
![]() |
---|
AKHIR Tragis Siswi SMK Jadi Kekasih Gelap Pria Beristri, Minta Dibelikan Ponsel Berujung Tewas |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Haji, Sebut Ada Ratusan Travel Haji Terlibat |
![]() |
---|
Mendadak Horor Rekonstruksi Mutilasi Tiara Angelina, Pintu Kamar Kos Buka-Tutup Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.