Berita Viral

Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Berdalih Sudah Ajukan Cuti tapi Ditolak Sistem

Bupati Indramayu, Lucky Hakim jadi sorotan setelah pelesiran ke Jepang tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri

Editor: Juang Naibaho
Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial
LIBURAN TANPA IZIN - Bupati Indramayu Lucky Hakim pelesiran ke Jepang tanpa izin saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025. (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial) 

“Sebelum keberangkatan Pak Bupati, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” ujar dia. 

Baca juga: Pulang ke Tanah Air, Lucky Hakim Bicara Soal Liburannya Dipermasalahkan, Beli Tiket Sebelum Dilantik

Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Lucky Hakim. Menurutnya, Lucky bisa diberhentikan tiga bulan.

Dedi mengatakan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim.

"Kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, sesuai halalbihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemrov Jabar, Selasa.

Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim, kata dia, Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan. 

"Itu sanksi maksimal. Mudah-mudahan, ya. Kita serahin pada Pak Mendagri, ya," ucapnya.

Sebelumnya, Lucky terlihat tengah berlibur ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran.

Dia membuat unggahan media sosial Instagram pribadinya. Lucky Hakim tampak sedang turun dari mobil mengenakan pakaian khas Jepang dan mengunjungi beberapa titik wisata. 

Perjalanan tersebut tidak memiliki izin Dedi Mulyadi dan dinilai melanggar perundang-undangan.

Dedi Mulyadi pun menyatakan jika Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan apa pun kepada dirinya, termasuk soal keberangkatannya ke Jepang.

Menurut Dedi, bupati dan wali kota seharusnya dalam momentum Lebaran ini bisa berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya, bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin. 

Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. 

Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan. 

"Dan kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby," ucapnya. 

Dua Kali Pemeriksaan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved