Berita Viral
PENGAKUAN Dedi Mulyadi Rutin Tiap Jam 5 Pagi Telfon Bupati-Walikota: Saya Tandain Yang Tak Angkat
Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan rutin menghubungi para kepala daerah di Jawa Barat.
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan rutin menghubungi para kepala daerah di Jawa Barat.
Tujuan Dedi Mulyadi menghubungi kepala daerah untuk memastikan mereka turun melayani masyarakat secara langsung atau tidak.
Namun, Dedi Mulyadi mengaku tidak semua wali kota/bupati yang dihubungi menjawab panggilan telepon itu.
"Setiap setengah 5 pagi, saya telepon bupati/wali kota. Sudah saya tandain, siapa yang angkat dan tidak. Kalau pagi-pagi saya pastikan mereka harus turun melayani masyarakat dengan baik," ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (8/4/2025).
Kebiasaan menghubungi wali kota/bupati itu, kata dia, tidak bermaksud untuk kepentingan politik para kepala daerah, termasuk dirinya kepada masyarakat.
Tapi, kata dia, sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin, untuk kepentingan dan perbaikan pembangunan daerah bagi masyarakat.
Harapannya, dengan kerja sama dapat memberikan perbaikan bagi Jawa Barat di lima tahun ke depan.
"Saya hanya berpikir, lima tahun bekerja ada perubahan. Orang menganggap Jawa Barat adalah provinsi terbaik di Indonesia," ucapnya.
Dedi Mulyadi Geram ke Bupati Indramayu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan sanksi yang bakal diterima Bupati Indramayu Lucky Hakim yang nekat melancong ke Jepang.
Bupati Lucky Hakim mendapatkan masalah setiba dari Jepang. Lucky Hakim beralasan pergi luburan ke Jepang pada libur cuti bersama usai Lebaran.
Alasan Lucky Hakim membuat Dedi Mulyadi geram.
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa kepala daerah sudah diingatkan tidak berpergian ke luar negeri selama masa libur.
Hal ini sudah sesuai aturan saat retreat kepala daerah.
Menanggapi hal tersebut, Lucky Hakim langsung menghubungi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Lucky Hakim menyampaikan permintaan maaf.
Hal itu diungkap Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya pada Senin, 7 April 2025.
"Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan menyampaikan permintaan maaf karena belum mengajukan izin sebelum pergi ke Jepang," ujar Dedi dalam unggahan video di akun @dedimulyadi.
Dalam penjelasannya, Dedi menyebut bahwa alasan Lucky berlibur adalah memenuhi janji kepada anak-anaknya.
Namun, sebagai pejabat publik, Dedi menegaskan bahwa aturan tetap harus dipatuhi.
Termasuk ketika bepergian untuk keperluan pribadi.
"Setiap orang boleh berlibur, apalagi saat cuti Lebaran."
"Tapi kepala daerah seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, atau wali kota tetap wajib mengajukan izin jika hendak ke luar negeri," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran atas aturan ini dapat dikenai sanksi.
"Kalau melanggar, ya memang sanksinya agak berat, yaitu diberhentikan sementara selama tiga bulan."
"Setelah itu, baru bisa kembali menjabat," tegas Dedi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, telah mengonfirmasi bahwa tidak ada permohonan izin perjalanan luar negeri dari Lucky Hakim yang masuk ke kementerian.
Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aturan tersebut, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara hingga teguran tertulis.
Alasan Lucky Hakim
Bupati Indramayu, Lucky Hakim beralasan pergi liburan ke Jepang setelah Lebaran merupakan momen cuti bersama.
Kepergian Lucky Hakim ini mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Apalagi, Lucky Hakim telah melanggar aturan dari Kementerian Dalam Negeri untuk larangan kepala daerah pergi ke luar negeri.
Dedi Mulyadi merasa heran dengan keputusan Lucky Hakim yang memilih berlibur ke Jepang saat masa libur Lebaran 1446 H.
Sementara wilayah yang dipimpinnya yaitu Kabupaten Indramayu, masih membutuhkan perhatian.
Menurut Dedi, libur Lebaran justru merupakan momen penting bagi kepala daerah untuk berada di tempat dan siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.
"Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri," kata Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).
"Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Makanya harus standby," lanjut dia.
Dedi menyebut, dirinya tidak menerima laporan atau izin dari Lucky Hakim terkait kepergian tersebut.
Padahal, sesuai aturan, kepala daerah harus mendapatkan izin dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri sebelum bepergian ke luar negeri, apalagi saat hari besar keagamaan.
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga enggak," ungkap Dedi.
Ia menambahkan, dirinya sempat mencoba menghubungi Lucky lewat pesan singkat, namun tidak direspons.
Dedi menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah saat Lebaran bisa berdampak serius.
Ia mengingatkan, sesuai Undang-undang, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa sampai diberhentikan sementara selama tiga bulan.
Dedi pun berencana melaporkan hal ini ke Kemendagri.
"Ada di Undang-undang itu, diberhentikan selama tiga bulan. Saya sampaikan ke Kemendagri," tutur Dedi.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jabar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Angga Dwimas Sasongko Buka Suara Soal Animasi Merah Putih One For All yang Dikritik Warganet |
![]() |
---|
PELANTIKAN Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, Berikut Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Pemuda di Palembang: 16 Luka Tusukan dan 2 Luka Tembak, Jasad Terkapar di Jalan |
![]() |
---|
PRIA di OKU Tebas Suami Baru Mantan Istri Gegara Cemburu, Mengendap-Endap Datangi Rumah Korban |
![]() |
---|
PROFIL Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Mendapatkan Jenderal Kehormatan Bintang 4, Satu Angkatan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.