Medan Terkini
Inspektorat Sumut akan Panggil Pihak RSU Haji terkait Temuan Obat Kosong hingga Pungutan ke Pasien
Inspektorat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Rumah Sakit Umum Haji Medan dalam waktu dekat.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Inspektorat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Rumah Sakit Umum Haji Medan dalam waktu dekat.
Hal itu, untuk menindaklanjuti hasil temuan sidak yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Selasa (8/4/2025) kemarin.
Untuk diketahui, hasil sidak Gubernur Sumut Bobby Nasution, berupa obat kosong hingga pungutan yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien.
Inspektorat Sumut Sulaiman mengatakan, saat ini untuk pemanggilan terhadap rumah sakit sedang dalam proses persiapan.
"Segera, sedang dalam proses menuju ke sana (pemanggilan terhadap Rumah Sakit Umum Haji Medan)," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (9/4/2025).
Menurut Sulaiman, sejauh ini yang dipastikan akan dilakukan pemanggilan adalah pihak RSU Haji Medan.
"Untuk pemetaan pemanggilan, pastinya orang Rumah Sakit Umum Haji. Kalau yang lainnya (seperti Kabid Kesehatan Dinkes Medan), nanti kita lihat, karena itu rananya tim pemeriksa. Jadi kita lihat saja nanti siapa saja yang dipanggil," ucapnya.
Disinggung permasalahan rinci yang akan dibahas dalam pemanggilan itu, Sulaiman menjawab semua yang terjadi dalam sidak kemarin.
"Ya semuanya yang dalam sidak itu. (Kutipan pihak rumah sakit terhadap pasien dan terkait obat kosong karena adanya hutang ke vendor)," ucapnya.
Dipastikan Sulaiman, pemanggilan pihak rumah sakit akan dilakukan dalam waktu dekat. Tetapi ia tidak merinci siapa-siapa saja yang akan dipanggil dan diperiksa.
"Pastinya dalam waktu dekat (pemeriksaan kepada sejumlah pihak Rumah Sakit Umum Haji Medan)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution merespon, soal obat kosong dan perkara kutipan pihak rumah sakit terhadap pasien pada saat sidak di Rumah Sakit Umum Haji Medan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/4/2025).
Bobby Nasution mengakui, pihaknya mendapat keluhan soal obat kosong dan kutipan dari pihak rumah sakit terhadap salah satu pasien yang BPJSnya menunggak.
Menurut Bobby, kekosongan obat disebabkan tidak tersedianya anggaran di pihak rumah sakit untuk melakukan pembelian. Ia mempertanyakan mekanisme pengadaan obat yang membuat pasien harus menunggu lama
Ia mempertanyakan mekanisme pengadaan obat yang membuat pasien harus menunggu lama.
"Kita tadi melihat mekanismenya saja, obatnya ada yang kosong, ada yang menunggu 2 minggu, ada yang satu bulan. (Penyebabnya) belum ada dananya (membeli obat), kata ibu ini (Direktur RSU Haji, Sri Suarni). Kita hari ini ngecek dulu," ujar Bobby usai sidak.
Bobby menyebut perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui akar permasalahan. Karena itu, ia meminta Inspektorat Sumut turun tangan.
"Harus (ada tindakan), makannya tadi saya bilang ke Inspektorat agar diperiksa (persoalan ini). Terkait obat tadi belum dibayar kata ibu Dirut RSU Haji Medan, karena belum ada dananya," lanjutnya. Sidak
Begitupun, terkait temuan sidak tentang uang kutipan terhadap pasien, Bobby Nasution mengaku akan akan memgecek hal tersebut.
Bobby menjelaskan, pada saat peninjauan ia mendapat keluhan dari Kepala Dusun X, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Hendrawan yang membawa warga ke RSU Haji Medan.
Dikatakan Bobby, jika warganya diminta untuk memberikan uang jaminan untuk dapat pelayanan karena BPJS tidak aktif.
"Tadi kita dengar, pasien itu tidak mempunyai BPJS, dia sekarang di IGD Rumah Sakit Haji, petugasnya minta uang jaminan Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu untuk bisa dapat dari Dinas Sosial akhirnya ditolak, kemudian diarahkan lagi ke BPJS, padahal warga itu tidak memiliki uang jika harus mengaktifkan lagi BPJS dia yang dari perusahaan. Karena sudah lama tidak bekerja," jelasnya.
Dikatakannya, ia pun memberikan uang jaminan agar dibayarkan ke petugas RSU Haji Medan.
"Harusnya tidak ada kutipan seperti itu. Untuk mendapat pelayanan kesehatan. Tapi tadi kita bayarkan saja karena untuk registrasi. Harus ada tindakan terkait kutipan tersebut," jelasnya.
Sementara itu,Dirut RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnawati angkat bicar soal dua kasus yang ditemukan Gubernur Bobby tersebut.
Menurut Sri, kekosongan obat tersebut dikarenakan adanya hutang RSU Haji dengan pihak vendor di tahun 2024.
"Ada beberapa vendor yang hanya memiliki obat tertentu, di Vendor ini ada yang kalau belum terbayar sistemnya terlock (terkunci) jadi tidak bisa dipesan untuk itu maka kami tidak bisa memesannya," jelasnya.
Terkait permasalahan obat kosong, ada sejumlah alternatif yang telah disediakan pihaknya.
"Alternatifnya adalah kita itu memesan ke apotek pendamping. Tetapi terkadang memang, Kami akui informasi seperti itu tidak sampai ke pejabat pengadaan," jelasnya.
Namun Sri tak merinci macam jenis obat apa saja yang kosong di RSU Haji. Pastinya, pihaknya akan berbenah.
"Jadi yang berhak memesan obat itu pejabat pengadaan. Kami akui kekurangan sigap dalam petugas kami dalam hal ini. Pastinya kami akan berbenah.
Sri juga menjelaskan terkait kutipan yang dimaksud oleh pihak rumah sakit terhadap pasien yang tidak memiliki BPJS tersebut.
"Begini untuk pasien BPJS tadi itu ada tunggakan BPJS dan itu tidak bisa kita intervensi.BPJS mempunyai mekanisme sendiri. Jadi paling tidak peserta harus datang ke BPJS untuk membuat komitmen terkait tunggakannya berapa, dia bisa dicicil," jelasnya
Sehingga apabila pasien mau dialihkan ke PBI, kata Sri itu ke Dinas Kesehatan bukan ke rumah sakit.
"Kita hanya menerima pelayanan. Jadi kalau ada kasus seperti tadi, itu kita bisa arahkan mereka untuk ke Dinsos dan Dinkes untuk penerimaan bantuan tersebut. Setelah dari Dinsos baru akan diverifikasi oleh Dinkes Sumut," jelasnya.
Setelah mendapat persetujuan registrasi, kata Sri baru pihaknya bisa melakukan pelayananan kesehatan.
"Sebenarnya, kita bisa memberikan waktu 3*24 jam. Tetapi kadang masyarakat tidak menggunakan kesempatan 3*24 jam itu. Sehingga layanan ini terrecord, berarti pelayanan kita tidak bisa dibayar. Jadi mungkin nanti kami konfirmasi sebenarnya tidak ada itu uang jaminan, namun langkah itu diambil supaya masyarakat bergegas mengurus layanan 3 hari yang diberikak itu,"ucapnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Wali Kota Medan Tandatangani Nota P.APBD 2025, Tetapkan Belanja Daerah Rp7,07 Triliun |
![]() |
---|
Proyek Gedung UMKM Square USU Kupak-Kapik, Begini Kata Wali Kota Medan Rico Waas |
![]() |
---|
Kejatisu Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pembuatan Kapal Tunda PT Pelindo |
![]() |
---|
Berikut 71 Nama Paskibraka HUT RI ke-80 Tingkat Provinsi Sumut beserta Asal Sekolahnya |
![]() |
---|
Kejatisu Geledah Kantor Pelindo di Belawan selama 6 Jam, Bawa Dokumen terkait Korupsi Kapal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.