Berita Deli Serdang Terkini
Kritik Keras Wakil Ketua DPRD atas Rencana Pemkab Deli Serdang Melakukan PHK Honorer
DPRD Deli Serdang mulai bereaksi atas rencana Pemkab Deli Serdang yang akan memPHK para tenaga honorer di lingkungan Pemkab dalam waktu dekat.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Keputusan untuk mem-PHK tenaga honorer ini diambil karena dianggap Pimpinan OPD telah melanggar ketentuan yang sudah ada terkhusus yang sejak tahun 2024 ke 2025.
"Masih dalam proses (penentuan jumlah dan eksekusi)," ujar Kepala BKPSDM Deli Serdang, Abduh Rizali Siregar yang ditemui di kantor Bupati, Kamis (10/4/2025).
Saat diwawancarai, Abduh sempat menyampaikan kekecewaannya soal pemberitaan yang muncul terkait adanya keputusan untuk mem-PHK tenaga honorer.
Meski sudah diakui Sekda, Timur Tumanggor benar ada keputusan didalam rapat untuk melakukan PHK terhadap tenaga honorer namun tetap saja Abduh merasa kecewa mengapa pemberitaan terlalu cepat. Dianggap sejauh ini belum ada surat keputusan yang mereka keluarkan terkait ini.
"Belum ada kok, cepat kali langsung kalian masukkan. Belum ada suratnya dan belum ada eksekusinya. Masih dalam pembahasan dan kalau sudah ada (keputusan) nanti ada surat. Ya kami memang nanti yang keluarkan suratnya," kata Abduh.
Satu hari sebelumnya, Abduh sulit untuk dipintai komentarnya.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan.
Hingga saat ini beberapa Pimpinan OPD sedang menunggu surat yang dikeluarkan oleh pihak BKPSDM terkait petunjuk teknis dan kriteria tenaga honorer yang akan terkena PHK.
Dari informasi yang dihimpun salah satu tenaga honorer yang paling banyak berpotensi terkena PHK adalah yang berada di Sekretariat DPRD Deli Serdang.
Di tempat ini jumlah tenaga honorer tercatat sebanyak 231 orang.
Banyaknya tenaga honorer di tempat ini karena ada beberapa orang anggota DPRD Deli Serdang yang baru membawa orang-orangnya sendiri.
Selain di tempatkan di ruangan fraksi-fraksi ada juga yang ditempatkan di ruang Komisi ataupun Pimpinan.
Terkait hal ini Sekwan, Binsar Sitanggang yang dikonfirmasi mengakui soal jumlah anggotanya yang sebanyak 231 orang ini.
"Yang masuk data base BKN yang honor cuma 76 orang sekitar. Kita tunggu kabar dari BKPSDM lah karena belum ada suratnya. Nggak banyaknya bertambah honorer di kita karena aku pun nggak mau (dewan baru bawain anggota)," kata Binsar.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab.
Kejari Deli Serdang Pastikan Temuan Pansus PAD DPRD Tetap Ditindaklanjuti Meski Kajari Berganti |
![]() |
---|
Mahasiswa Farmasi di Deli Serdang Akhiri Hidup di Kamar Indekos, Ditemukan Surat Wasiat |
![]() |
---|
Direktur RSUD di Deli Serdang Mengundurkan Diri Tiba-Tiba, Kadis Kesehatan Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Menghilang setelah Tipu Warga, Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Aipda M Hamdani Barus Proses PTDH |
![]() |
---|
Ombudsman Prihatin Pemkab Deli Serdang Segel Sekolah Al Washliyah di Kecamatan Galang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.