Berita Viral
4 Hari Hilang, Bayi 6 Bulan yang Hanyut Saat Mobil Terjun ke Sungai di Palas Ditemukan Meninggal
Kini, setelah empat hari hilang, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi
Tak disangka kecelakaan tersebut juga menyebabkan satu bayi hilang tanpa jejak.
Awalnya, penumpang bus dikejutkan dengan teriakan dari wanita bernama Devi yang jadi korban kecelakaan.

Devi panik karena bayinya masih tertinggal di dalam bus yang terperosok ke sungai.
Warga pun langsung mencari bayi Devi ke dalam bus, namun tak menemukan siapa-siapa.
"Setelah mobil berhasil dievakuasi Aycel Xaviera Paragosta Bayi berumur 6 bulan tidak diketemukan di dalam mobil dan saat ini masih dilakukan pencarian di sekitar sungai," ungkap Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar.
Baca juga: Usai Apel Pagi Polres Padanglawas Melaksanakan Halalbihalal di Halaman Mapolres
Panik, Devi dan keluarga pun menelusuri jejak bayinya.
Warga bahkan sampai menyusuri sungai hingga ke muara sungai Barumun yakni di Desa Padang Garugur Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.
Pasca-kejadian, pihak kepolisian yakni dari Polres Palas, Tim SAR hingga masyarakat bahu membahu mencari keberadaan bayi Aycel.
Namun sampai hari kedua yakni pada Senin (7/4/2025), keberadaan bayi Aycel tak jua ditemukan.
Baca juga: Rayakan Idulfitri 1446 H, ASN Pemkab Deliserdang Hadiri Halalbihalal
Ibunda dan keluarga bayi Aycel kabarnya ikut dalam pencarian.
Terlihat ibunda bayi Aycel menangis saat menengok sungai di TKP pencarian bayinya.
Kondisi orangtua korban
Hingga hari ketiga hilangnya bayi Aycel, keberadaan korban masih belum diketahui.
Terlihat dari video yang dibagikan keluarga di akun TikTok @muslimpohan92, ibunda bayi Aycel tampak lesu.
Sembari menangis, wanita berambut panjang itu terus menangis bayinya yang hilang misterius.
Tak cuma Devi, ayah korban yakni Rio juga lemas saat menyadari putrinya masih tak ketahuan kondisinya.
Baca juga: Polres Simalungun Ungkap Perjudian Togel, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.