Berita Viral

AKSI PROTES Soal Aipda Robig Penembak Mati Gamma Siswa SMK Terima Gaji dan Banding: Gak Punya Malu

Aipda Robig Zaenudin tersangka penembakan tiga pelajar di Semarang masih menerima gaji. 

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
SIDANG DAKWAAN- Robig Zaenudin polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4 Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Aipda Robig Zaenudin tersangka penembakan tiga pelajar di Semarang masih menerima gaji. 

Aipda Robig merupakan tersangka penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) hingga berujung tewas.

Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat. Masyarakat menggelar aksi Kamisan di Polda Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025) sore. 

Mereka protes pembunuh Gamma masih berstatus Polri dan menerima gaji bulanan. 

Koordinator aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif mengatakan, Robig yang masih menjadi anggota Polri  mencinderai hati masyarakat.

Sebab, status Robig yang masih polri berarti masih digaji dari uang rakyat.

"Uang rakyat dipakai untuk membayar pembunuh yang sepatutnya sudah dipecat dengan tidak hormat," katanya.

Munif menilai, Robig yang tak kunjung dipecat dari anggota Polri menunjukkan bahwa lembaga itu melindungi pembunuh.

"Ketika institusi kepolisian masih melindungi pembunuh berarti insitusi itu sendiri menjadi pelaku pembunuhan," ujarnya.

PUKUL AIPDA ROBIG - Kustamto, nenek almarhum Gamma memukul Aipda Robig pelaku penembakan seusai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Dia tak terima cucunya tewas karena ditembak pelaku dan dia meminta hukuman seadil-adilnya.
PUKUL AIPDA ROBIG - Kustamto, nenek almarhum Gamma memukul Aipda Robig pelaku penembakan seusai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Dia tak terima cucunya tewas karena ditembak pelaku dan dia meminta hukuman seadil-adilnya. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusu)

Munif menyoroti pula soal Robig yang mengajukan eksepsi  yang berarti bantahan atau penolakan yang diajukan dalam proses hukum di Pengadilan.

Menurutnya, sikap itu menunjukkan watak Robig yang mempunyai urat malu.

"Tindakan Robig itu menunjukkan aparat kepolisian yang tidak berintegritas dan tidak punya malu sudah terbukti bersalah tapi mengajukan banding," terangnya.

Tak hanya kasus Robig, institusi Polri dalam hal ini Polda Jateng juga terungkap banyak kasus yang melibatkan anggotanya.

Kasus-kasus itu meliputi  Kemudian kasus dua polisi pemeras Aiptu Kusno (46) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang pada akhir Januari 2025.

Kemudian kasus enam polisi yang melakukan intervensi pada band Sukatani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved