Medan Terkini

Motif Ayah Anak Nekat Bunuh Sopir Taksi Online Michael Frederick Pakpahan, Sudah Direncanakan

Petugas kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan driver taksi online, Michael Frederick Pakpahan yang mayatnya dibuang ke sungai di Dusun VIII.

|
TRIBUN MEDAN/HAIKALFARIED HERMAWAN
PEMBUNUHAN SOPIR TAKSOL: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Michael Frederick Pakpahan, Jumat (11/4/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua pelaku pembunuhan driver taksi online yang mayatnya dibuang ke sungai di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ditangkap.

Masing-masing pelaku adalah Kasranik (50) dan Agung Pradana (24). Hubungan keduanya adalah ayah dan anak. Keduanya merupakan warga Dusun 1 Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Adapun motif pembunuhan adalah Kasranik ingin mencarikan pekerjaan untuk anaknya Agung Pradana.

Keduanya pun merencanakan mencuri mobil sopir taksi online kemudian mobilnya akan dijadikan mobil travel.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua tersangka bertemu di sebuah warung kopi pada Rabu (2/4/2025).

Tersangka K (Kasranik) bertemu dengan tersangka A.P (Agung Pradana) di warung kopi dan keduanya membahas rencana pencurian mobil yang akan digunakan untuk jasa travel.

Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu pada Minggu (6/4/2025) di Medan.

Pada saat itu, tersangka Kasrianik sudah mempersiapkan alat berupa palu dan goni besar untuk nantinya digunakan membungkus mayat korban.

Sedangkan tersangka Agung Pradana mempersiapkan sarung untuk membekap korban.

"Keduanya mempersiapkan alat untuk mengeksekusi korban, tersangka Kasrianik menyiapkan palu dan goni besar sedangkan tersangka A.P menyiapkan sarung," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar paparan di Polrestabes Medan, Jumat (11/4/2025).

Pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 19.00 WIB, ayah dan anak ini bertemu di Jalan Pinang Baris tepatnya di Rumah Makan Melayu.

Kemudian Agung Pradana memesan taksi online di aplikasi Indriver menggunakan handphone tersangka Kasrianik .

Sekira pukul 24.00 WIB, taksi online dengan mobil Toyota Rush berwarna hitam tiba di tempat kedua tersangka menunggu.

Selanjutnya tersangka Kasrianik dan Agung Pradana masuk ke dalam mobil dengan posisi Kasrianik di samping supir dan Agung Pradana duduk di belakang supir.

Driver taksol mengemudikan mobil ke arah Tanjung Anom.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved