Medan Terkini

Motif Ayah Anak Nekat Bunuh Sopir Taksi Online Michael Frederick Pakpahan, Sudah Direncanakan

Petugas kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan driver taksi online, Michael Frederick Pakpahan yang mayatnya dibuang ke sungai di Dusun VIII.

|
TRIBUN MEDAN/HAIKALFARIED HERMAWAN
PEMBUNUHAN SOPIR TAKSOL: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Michael Frederick Pakpahan, Jumat (11/4/2025) 

Namun setibangnya di Jalan Pinang Baris Gg Wakaf 1 17 Kecamatan Sunggal, Kota Medan, mendadak tersangka Agung Pradana meminta si sopir taksol berhenti.

Agung Pradana beralasan sedang menunggu temannya, laluia berpura-pura menelepon.

Pada saat korban sedang mengamati handphone-nya, tersangka Agung Pradana langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan sarung yang sudah dibawanya.

Kemudian tersangka Kasrianik langsung mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan kepala korban sebanyak tiga kali. Sarung yang menjerat leher korban tidak dilepas sampai korban terkulai lemas.

Tersangka Agung Pradana memindahkan korban ke kursi tengah sambil menarik sarung yang berada di leher korban.

"Selanjutnya tersangka Agung Pradana pindah ke kursi supir dan mengendarai mobil tersebut menuju arah Gebang untuk membuang mayat korban," ujar Gidion.

Sesampainya di Gebang Klantan sekira pukul 03.00 WIB, tersangka berhenti dan menurunkan korban dari mobil.

Untuk memasukkan korban ke dalam karung goni, sarung yang menjerat leher korban diisi dengan batu sebagai pemberat dan korban dibuang ke dalam sungai.

"Korban dibuang di kedalam sungai dengan aliran air yang mengarah ke laut," ungkapnya .

Para tersangka K dan A.P menuju Kuala dan bersembunyi di rumah adik tersangka Kasrianik, sekira pukul 06.00 WIB.

Kedua tersangka membersihkan mobil membuka plat nomor mobil dan menyimpan barang-barang korban di rumah adik tersangka.

Pada hari Senin (7/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Kasrianik pulang ke rumah yang berada di Marelan menggunakan angkot.

Sedangkan tersangka Agung Pradana berangkat menuju Tanjung Pura dan pada hari Selasa (8/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Tersangka Kasrianik dijemput oleh tersangka Agung Pradana di Marelan untuk berangkat ke Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo menggunakan mobil milik korban tersebut.

Sementara itu, mayat korban ditemukan oleh warga pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 16.00 Wib di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved