Berita Viral
Bak Muka Tembok, Padahal Sudah Dicepat, Ade Kurniawan Pembunuh Bayinya Masih Ingin Jadi Polisi
Padahal sudah dipecat dari kepolisia, Ade Kurniawan ternyata masih saja ingin menjadi seorang polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Bak muka tembok. Mungkini inilah yang tepat dialamatkan ke Ade Kurniawan, anggota kepolisian yang dipecat karena membunuh bayinya sendiri.
Padahal sudah dipecat dari kepolisia, Ade Kurniawan ternyata masih saja ingin menjadi seorang polisi.
Kasus dugaanpembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian Brigadir Ade Kurniawan (27) memasuki babak baru.
Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK itu diduga telah membunuh anak bayinya berusia 2 bulan.
Brigadir AK yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan pun menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang Propam Mapolda Jateng pada Kamis (10/4/2025).
Hasil putusan sidang KKEP - berlangsung dari pukul 10.30 sampai 16.35 WIB itu - menyatakan Brigadir AK dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota polisi.
Kuasa hukum keluarga DJP (ibu korban AN), M Amal Lutfiansyah, mengungkapkan pihaknya menyambut baik putusan majelis sidang KKEP yang telah memecat Brigadir AK.
Lutfi juga melihat Brigadir AK mengakui beberapa perbuatannya sehingga layak dipecat dari anggota Polri.

"Terperiksa (Brigadir AK) secara prinsip mengakui perbuatannya sehingga menjadi dasar pertimbangan hukum bagi pimpinan sidang untuk memberikan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Lutfi seusai sidang di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025), dilansir TribunJateng.com.
Menurut Lutfi, dalam persidangan terungkap pula beberapa fakta-fakta yang menegaskan bahwa Brigadir AK telah melanggar kode etik kepolisian di antaranya telah tinggal bersama dengan DJP di Asrama Polisi (Aspol).
"Perbuatan dia (pidana) juga merusak citra dari Polri," sebut Lutfi.
Namun, meski mengakui perbuatan itu, melalui kuasa hukumnya, pihak Ade Kurniawan mengajukan banding.
Ajukan Banding
Di sisi lain, Ade Kurniawan tidak terima bahwa dirinya dipecat dari anggota Polri.
Dengan demikian, pihak Brigadir AK akan mengajukan banding atas putusan hasil sidang KKEP tersebut.
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Rp240 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya Lalu Sembunyi di Plafon |
![]() |
---|
Soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Minta UGM Tak Lagi Beri Penjelasan dan Mati-matian Membela |
![]() |
---|
Sebut Sudah Diperiksa Denpom, Sosok Oknum TNI Dalang Pembunuhan Ilham, Dibongkar Pengacara Pelaku |
![]() |
---|
PEMICU Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta, Terus Potong Ucapan Ariel dan Judika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.