Berita Viral

Bak Muka Tembok, Padahal Sudah Dicepat, Ade Kurniawan Pembunuh Bayinya Masih Ingin Jadi Polisi

Padahal sudah dipecat dari kepolisia, Ade Kurniawan ternyata masih saja ingin menjadi seorang polisi.

Ist/TribunJateng.com
BUNUH BAYI - Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng dilaporkan bunuh bayi AN, anak kandungnya. Ibu korban ternyata pernah dibohongi saat PDKT 

Brigadir AK menolak dipecat karena masih ingin jadi anggota Polri.

"Klien kami masih ingin jadi anggota Polri jadi kami harap seperti itu (tidak dipecat)," ujar Kuasa Hukum Brigadir AK, Moh Harir, di Mapolda Jateng, Kamis.

Harir mengatakan pihaknya kini masih mempersiapkan pengajuan banding atas putusan sidang etik tersebut. 

Alasan lainnya mengajukan banding, kata Harir, pihaknya melihat ada celah yang bisa diperjuangkan.

"Hasil putusan sidang ini masih bisa kita perjuangkan dan harapannya kami akan memenangkan banding ini," jelasnya.

Dalam banding, pihaknya bakal menguji beberapa pasal-pasal yang menjerat Brigadir AK.

"Kami perlu uji pasal-pasal itu apakah sudah terpenuhi atau belum," sebutnya.

Berkaitan soal kasus dugaan pembunuhan, Harir enggan mengungkapkan motif Brigadir AK melakukan dugaan pembunuhan. 

Sebaliknya, Harir berpendapat, kasus dugaan pembunuhan yang menyeret Brigadir AK ini perlu diuji.

Menurut Harir, Brigadir AK belum secara pasti melakukan tindak pidana tersebut. Oleh sebab itu, perlu melakukan pengujian di pengadilan.

"Statusnya kan masih tersangka. Artinya masih dugaan tindak pidana. Nanti kami juga siap membongkar fakta-fakta lainnya di persidangan," ungkapnya.

Kendati demikian, Harir meminta maaf kepada ibu kandung korban maupun keluarganya.

"Kami juga meminta maaf ke masyarakat karena kasus saudara AK membuat gaduh di Indonesia," tuturnya.

Sebagai informasi, sidang KKEP terhadap Brigadir AK dilakukan di ruang sidang Propam Polda Jateng.

Proses persidangan ini turut menghadirkan enam saksi itu meliputi DJP yang merupakan pelapor sekaligus ibu kandung dari korban AN bayi laki-laki berusia 2 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved