Berita Viral

MANTAN Artis dan Mantan Karyawan Garuda Terlibat Peredaran Uang Palsu

Seorang mantan artis sinetron serial drama kolosal berinisial SKW (41) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat kasus uang palsu.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Mantan artis dan mantan karyawan Garuda menjadi tersangka peredaran uang palsu. 

Beberapa jam kemudian, seorang pria berinisial MS (45) muncul dan mengaku bahwa tas itu miliknya.

Ia langsung berusaha mengambil tas tersebut, namun petugas yang curiga mengintrogasinya.

MS sempat menolak memperlihatkan isi tas, namun akhirnya mengakui bahwa di dalamnya terdapat uang palsu senilai Rp316 juta.

Dari penangkapan MS, polisi mulai menelusuri rantai distribusi uang palsu ini. Penyidikan membawa mereka ke kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, tempat dua tersangka lain, yakni BI (50) dan E (42) berhasil diamankan.

Keduanya diketahui sebagai penyedia dan penjual uang palsu.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita uang palsu dalam jumlah besar.

Tidak berhenti sampai di situ, penelusuran berlanjut ke dua pelaku lainnya, BS (40) dan BBU (42), yang ternyata sudah cukup lama menjalankan bisnis ilegal ini.

Dari mobil milik BS, polisi menemukan beberapa lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.

Selanjutnya, di Subang, Jawa Barat aparat menangkap AY (70) yang berperan sebagai penghubung antara para pelaku dan tim produksi uang palsu.

Dari informasi AY, jejak sindikat ini mengarah ke Kota Bogor, di mana pabrik pencetakan uang palsu ditemukan.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu, (9/4/2025) di sebuah rumah tertutup di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. 

Polisi menangkap DS (41), sang pencetak uang palsu, dan menyita uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar, serta Rp 2 miliar lainnya yang belum dipotong.

Berbagai peralatan produksi seperti printer dan mesin cetak turut diamankan. Rumah tersebut diketahui disediakan oleh LB (50), yang kini juga dalam proses penyidikan.

Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi menegaskan, bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan MS.

Sementara itu, Pejabat Bank Indonesia, Aswin Kosotali mengungkapkan, bahwa barang bukti yang diamankan mencapai 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved