Sumut Terkini

4 Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Dinonaktifkan, 1 Diantaranya Baru Dilantik Sebagai Kepala BKPSDM

Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap, membenarkan  penonaktifan empat pejabat eselon II Pemprov Sumut

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro. Gubernur Sumut  Bobby nonaktifkan empat pejabat eselon II Pemprov, Senin (14/4/2025). 

Surat itupun ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai  Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Effendy Pohan

"Hasil seleksi administrasi peserta seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumut,"tulisan dalam surat pengumuman yang Tribun Medan lihat, Minggu (13/4/2025).

Untuk seleksi Kepala Biro Umum terdapat lima calon yang lulus. Sementara untuk Kepala Biro pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut terdapat delapan orang.

"Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bakal mengikuti seleksi tahapan kedua yakni penulisan makalah

"Untuk seleksi penulisan makalah bakal dilaksanakan pada Senin (14/4/2025) besok di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian Pemprov Sumut," tulisan dalam surat pengumuman tersebut.

Atas pengumuman ini, Tribun Medan sudah mencoba hubungi kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis namun tak kunjung direspon hingga berita ini diterbitkan. 

Diketahui, terakhir jabatan definitif Kepala Biro Umum Setda Provsu dijabat oleh Dedi Jaminsyah Putra Harahap yang kini menduduki Kepala Biro Organisasi Setda Provsu.

Kemudian, jabatan Kepala Biro Umum Setda Provsu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sutan Tolang Lubis yang juga menjabat definitif sebagai Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut. 

Sementara itu, posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa terakhir kali diduduki oleh Rita Tavip Megawati yang belum lama ini sudah masuk masa purna tugas alias pensiun. 

Dalam surat itu pun dijelaskan terkait persyaratan yang ditentukan untuk kedua jabatan tersebut. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved