Sumut Terkini
4 Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Dinonaktifkan, 1 Diantaranya Baru Dilantik Sebagai Kepala BKPSDM
Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap, membenarkan penonaktifan empat pejabat eselon II Pemprov Sumut
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution nonaktifkan empat pejabat eselon II Pemprov Sumut.
Empat eselon II itu adalah
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap,
Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar,
Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis dan
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap, membenarkan penonaktifan empat pejabat eselon II Pemprov Sumut
Dikatakan Sulaiman, mereka dinonaktifkan sementara waktu sebab melakukan pelanggaran dan harus melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Benar dinonaktifkan untuk kita (Inspektorat) lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pastinya ada beberapa kasus yang harus diperiksa," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (14/5/2025).
Disinggung, bukannya Eks Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus sudah melakukan pengunduran diri, Sulaiman membenarkan hal itu.
"Jadi untuk Kadis Kominfo itu sebenarnya pengunduran dirinya itu masih diproses saat tim inspektorat sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Namun, saat pemeriksaan di inspektorat berlangsung, pihak Kejari Batubara melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap Ilyas.
"Untuk itu, kita ikuti proses hukum dari Kejari terlebih dahulu. Makanya pemeriksaan dari inspektorat untuk Ilyas ditunda terlebih dahulu," jelasnya.
Sulaiman juga menuturkan soal Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis yang dinonaktifkan padahal baru dilantik beberapa waktu lalu.
"Iya kalau kepala BPSDM dinonaktifkan sementara untuk diperiksa tentang kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut," jelasnya.
Sulaiman mengatakan, pada saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan, banyak temuan-temuan yang membuat resah wali murid.
"Makanya itu, inilah mau kita periksa secara keseluruhan. Secepatnya akan diproses. Dan ini atas Perintah pak gubernur," jelasnya.
Dikatakannya, penonaktifan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pembebas tugas tersebut mengacu PP 94/2021, karena ada pelanggaran hukuman disiplin. Pemeriksaan berapa lama, sudah mulai berjalan," jelasnya.
TERBARU Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan, penonaktifan itu pihaknya hanya mengikuti arahan dari inspektorat.
Dijelaskannya, penonaktifan itu dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan di inspektorat.
"Saya ikut rekomendasi inspektorat, ikuti rekomendasi harus dijalankan ya saya jalankan," jelasnya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).
Untuk empat jabatan yang sedang kosong itu akan di isi oleh Pelaksana harian (Plh) mulai hari ini.
"Setahu saya itu diberhentikan untuk pemeriksaan, jadi untuk kelancaraan pemeriksaan, untuk kelancaran pemeriksaan harus dinonaktifkan. Nanti akan diisi hari ini sementara bukan Plt ya tapi Plh," jelasnya.
Bobby menjelaskan, empat pejabat yang dinonaktifkan itu diperiksa dengan kasus yang beda-beda.
"Masing-masing (tidak saling kaitan) diperiksa sesuai bidangnya masing-masing," jelasnya.
Kadis Kominfo Sumut Kosong
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, pihaknya masih menyusun pengisi jabatan kosong di Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi.
Namun, Sutan tak merinci secara detail, terkait penyusunan pengisi jabatan kosong tersebut.
Sutan memastikan akan percepat pengisian jabatan kosong di kepala dinas komunikasi dan informasi.
"Masih disusun, siapa yang akan mengisi. Pastinya, secepatnya akan kita isi jabatan kosong tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2025).
Disinggung, apakah ada pelelangan jabatan yang dilakukan untuk pengisi jabatan kepala dinas komunikasi dan informasi, Sutan tak merespon kembali hingga berita ini diterbitkan.
Diketahui, jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumut awalnya diisi oleh Ilyas Sitorus.
Namun Ilyas, mengajukan surat pengunduran diri pada 24 Maret 2025 lalu. Namun tidak ada yang tahu alasan pengunduran diri tersebut.
Selain melakukan pengunduran diri, Ilyas juga mengajukan pensiun dini.
Namun saat ini untuk pensiunnya masih sedang diproses.
Selang beberapa hari dari pengunduran dirinya, Ilyas ditangkap oleh pihak Kejari Batu Bara.
Namun terbaru, Ilyas sudah ditetapkan tersangka ditahan oleh Pihak Kejari Batu Bara karena kasus korupsi proyek perpustakaan digital sebesar Rp 1,8 Miliar.
13 Calon Lolos Seleksi Adminsitrasi
Sebanyak 13 calon pengisi dua jabatan di eselon II Pemprov Sumut lolos administrasi.
Dua jabatan yang sedang dilelang itu adalah Kepala Biro Umum Setda Sumut dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut.
Sebanyak 13 calon yang lolos administrasi diketahui Tribun Medan dari website resmi Pemprov Sumut.
Berikut nama-nama peserta yang lolos administrasi pelelangan jabatan Kepala Biro Umum Setda Sumut :
1. Afri Winata Lubis.
2. Chusnul Fanany Sitorus.
3. Harry.
4. Yoga Budi Pratama Irawan
5. T Ahmad Maulana.
Berikut nama-nama peserta yang lolos administrasi pelelangan jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut :
1.Sariguna Herawati Simanjuntak
2.Febrian
3.Maksum Syahri Lubis
4.Syahrial Effendi
5.Chandra Dalimunthe
6.Herianto
7.Alpian Hutauruk
8.Afdoli.
Dalam website itu tertulis surat pengumuman hasil seleksi administrasi bernomor: 007/PANSEL-SELTER/IV/2025.
Surat itupun ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Effendy Pohan
"Hasil seleksi administrasi peserta seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumut,"tulisan dalam surat pengumuman yang Tribun Medan lihat, Minggu (13/4/2025).
Untuk seleksi Kepala Biro Umum terdapat lima calon yang lulus. Sementara untuk Kepala Biro pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut terdapat delapan orang.
"Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bakal mengikuti seleksi tahapan kedua yakni penulisan makalah
"Untuk seleksi penulisan makalah bakal dilaksanakan pada Senin (14/4/2025) besok di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian Pemprov Sumut," tulisan dalam surat pengumuman tersebut.
Atas pengumuman ini, Tribun Medan sudah mencoba hubungi kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis namun tak kunjung direspon hingga berita ini diterbitkan.
Diketahui, terakhir jabatan definitif Kepala Biro Umum Setda Provsu dijabat oleh Dedi Jaminsyah Putra Harahap yang kini menduduki Kepala Biro Organisasi Setda Provsu.
Kemudian, jabatan Kepala Biro Umum Setda Provsu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sutan Tolang Lubis yang juga menjabat definitif sebagai Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut.
Sementara itu, posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa terakhir kali diduduki oleh Rita Tavip Megawati yang belum lama ini sudah masuk masa purna tugas alias pensiun.
Dalam surat itu pun dijelaskan terkait persyaratan yang ditentukan untuk kedua jabatan tersebut.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
RDP dengan APUK, DPRD Dairi Berencana Bentuk Pansus Terkait PT Gruti |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan |
![]() |
---|
Hatunggal Siregar Komitmen Kembalikan Kejayaan Sepakbola Sumut di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan yang Digergaji Rantai |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.