Medan Terkini
Jelang MTQ ke-58, Pemko Medan Tegaskan Tidak Ada Intervensi Penilaian Pawai dan Stan Pameran
Rangkaian persiapan pelaksanaan Musabasqah Tilawatil Quran (MTQ) ke- 58 tingkat Kota Medan Tahun 2025 terus dilakukan Pemko Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rangkaian persiapan pelaksanaan Musabasqah Tilawatil Quran (MTQ) ke- 58 tingkat Kota Medan Tahun 2025 terus dilakukan Pemko Medan.
Di antar persiapan yang dilakukan adalah pembahasan terkait penilaian untuk pawai ta'aruf dan stand pameran yang akan memeriahkan perhelatan besar keagamaan di Medan ini.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan memimpin pertemuan, membahas penilaian pawai ta'aruf dan stand pameran di ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Senin (14/4/25).
Rapat dihadiri Kabag Kesra, Kosim Nasution dan perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Termasuk juga diikuti perwakilan dari TP PKK Kota Medan dan perwakilan Dharma Wanita Kota Medan.
Dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, pertemuan ini merupakan salah satu rangkaian persiapan guna menyempurnakan pelaksanaan kegiatan MTQ ke- 58 tingkat Kota Medan. Sesuai arahan bapak Wali Kota Medan Rico Waas seluruh perangkat daerah bersinergi melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik.
"Dipastikan untuk penilaian baik pawai ta'aruf dan stand pameran tidak ada intervensi dari pihak manapun. Oleh karena itu tim penilai diminta bekerja dengan jujur, sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil yang maksimal", kata Muhammad Sofyan.
Sofyan juga meminta agar senantiasa menjalin komunikasi dengan para tim penilai dan menjelaskan mekanisme penilaian yang akan dilakukan nantinya pada saat pelaksanaan pawai ta'aruf dan stand pameran.
Seperti diketahui MTQ ke- 58 tingkat Kota Medan tahun 2025 akan berlangsung mulai tanggal 19 sampai dengan 26 April di Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Kota Bangun. Nantinya perhelatan ini dijadwalkan akan dibuka oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada Sabtu (19/4/25) malam.
Sebelum dibuka, pada pagi harinya akan dilangsungkan pawai ta’aruf oleh kafilah kecamatan se-Kota Medan. Setelah pawai taruf, dibuka pameran dan stand MTQ. Selama pelaksanaan MTQ ke-58, Pemko Medan juga memberikan ruang secara gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menjual produknya di area kegiatan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.