Deli Serdang Terkini

Setelah Disegel Pemkab Deli Serdang, Warga Sebut Pemakaman Nirvana Rebut Lahan Pertanian

Puluhan warga dari Kecamatan Sibolangit mendatangi kantor Bupati Deli Serdang, Senin (14/4/2025).  

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
KANTOR BUPATI DIDATANGI: Puluhan warga dari Kecamatan Sibolangit mendatangi kantor Bupati Deli Serdang, Senin (14/4/2025). Mereka mengaku sebagai kelompok tani yang lahannya diserebot oleh PT Nirvana Memorial Nusantara perusahaan yang mengelola pemakaman mewah di kawasan Sibolangit. (Foto : Indra Gunawan Sipahutar). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Puluhan warga dari Kecamatan Sibolangit mendatangi kantor Bupati Deli Serdang, Senin (14/4/2025).  

Mereka mengaku sebagai kelompok tani yang lahannya diserobot oleh PT Nirvana Memorial Nusantara perusahaan yang mengelola pemakaman mewah di kawasan Sibolangit.

Pada pekan lalu pemakaman mewah milik pwrusahaan ini telah disegel oleh Pemkab Deli Serdang karena bertahun-tahun beroperasi belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan kantor, gazebo dan fasilitas umum (Fasum) lainnya seperti jalan dan jembatan.

Kedatangan warga ini sempat membuat personil Satpol PP Deli Serdang heboh.

Karena tidak ada izin aksi Satpol PP pun kaget dengan kehadiran mereka yang langsung masuk ke area pekarangan kantor Bupati. Saat itu mereka datang dengan menaiki angkot.

Terlihat warga didampingi oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).

Saat didatangi oleh personil Satpol PP warga mengaku hanya ingin bertemu dengan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan.

Mereka menyebutkan kedatangan mereka ini hanya bentuk spontanitas. 

"Tanah kami diserobot sama PT Nirvana ini. Kami  ke sini mau ketemu sama Pak Bupati untuk menyampaikan apa yang kami alami. Karena kemarin ada penyegelan dan dari berita-berita muncul kalau pihak perusahaan ternyata belum punya izin makanya disegel. Kami baru tau ini, karena besok infonya mereka mau melengkapi berkas-berkasnya makanya kami hari ini datang," ucap para warga. 

Saat itu pihak Satpol PP menyebut kalau Bupati Asri sedang tidak berada di kantor. 

Bupati sedang keluar menghadiri salah satu kegiatan halal bihalal.

Karena hal tersebut, warga pun menyampaikan aspirasi secara tertulis kepada Satpol dengan harapan bisa diteruskan kepada Bupati. 

Mewakili masyarakat, Audo Sinaga dari pihak Bakumsu mengatakan konflik antara masyarakat dengan PT Nirvana Memorial Nusantara sudah terjadi saat tahun 2018. 

Ia menyebutkan kalau tanah masyarakat diserobot dan dirusak perusahaan. Masalah ini juga sudah beberapa kali dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

"Sudah terbit diatas lahan masyarakat juga SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama perusahaan. Dari hasil penyelidikan Mabes Polri melalui Satgas Mafia Tanah benar ada timbang tindih tanah masyarakat dengan PT Nirvana. Nah kemarin ada penyegelan dilakukan Pemkab karena nggak punya IMB, kita minta Pemkab harus keras supaya tidak menerbitkan izin-izin mereka karena dalam hal ini masih berkonflik atau bermasalah dengan masyarakat," ujar Audo Sinaga. 

Mereka juga saat ini masih heran dan prihatin mengapa tanah yang dimiliki perusahaan selalu di klaim objeknya di Desa Bingkawan.

Padahal masyarakat semua tahu kalau itu berada di Desa Rambung Baru.

Disampaikan saat ini total ada 66 Kepala Keluarga yang lahannya diambil oleh PT Nirvana.

"Permintaan masyarakat sekarang kembalikan tanah masyarakat karena tanah itu milik masyarakat. Ini dicaplok sepihak," ucap Audo. 

Salah satu warga yang mengaku tanahnya diserobot oleh perusahaan adalah Datten Br Karo. Ia menyebut luas tanahnya yang diserobot seluas 7270 meter pada tahun 2018.

Saat itu di lokasi banyak tanaman pepohonan yang sudah menghasilkan seperti duku, manggi, langsat, rambe, sirsak hingga pinang. 

"Hancur semua dibuat mereka. Setau saya karena saya kelahiran di situ itu lahannya di Desa Rambung Baru bukan di Bingkawan. Harapan saya masalah ini bisa diselesaikan karena sudah berlarut-larut," ucap Datten.

Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan sebelumnya mengatakan setelah dilakukan penindakan penyegelan pada Jumat lalu pihak perusahaan pun sudah memberikan reaksi akan datang ke Pemkab pada, Selasa (15/4/2025).

Ia menyebutkan sampai saat ini pihak perusahaan belum punya izin untuk mendirikan bangunan di lokasi pemakaman. 

Ia mengatakan penyegelan oleh tim terpadu di pemakaman mewah itu merupakan arahan dan instruksi Bupati dr Asri Ludin Tambunan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved