Deli Serdang Terkini

Diduga Edarkan Sabusabu, Pasutri di Deli Serdang Ditangkap

Sepasang suami istri bernama Suhandi (35) dan Sephia Stephanie (24) warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLDA SUMUT
PENGEDAR NARKOBA: Suami istri bernama Suhandi (35) dan Sephia Stephanie (24) usai ditangkap Polisi karena diduga mengedarkan narkoba, Jumat (12/9/2025). Keduanya mendapat keuntungan jika berhasil menjual barang haram yang diperoleh dari bandar diatasnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sepasang suami istri bernama Suhandi (35) dan Sephia Stephanie (24) warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Keduanya ditangkap personel Polisi dari direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari keduanya diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 9,32 gram.

"pada saat dilakukan penangkapan tersebut disita barang bukti dari Sephia berupa tas warna cokelat didalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu masing-masing seberat 4,66 gram netto sehingga berat total keseluruhan seberat 9,32 gram netto,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (12/9/2025).

Polisi menerangkan, penangkapan berlangsung pada 26 Agustus 2025 lalu sekira pukul 21:00 WIB lalu, usak mendapat informasi adanya peredaran narkoba.

Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.

Begitu bertemu dengan tersangka, langsung ditangkap bersama barang bukti.

Ketika diintrogasi, tersangka Suhandi menerangkan narkotika jenis sabu yang disita dari Sephia didapat dari inisial IJ untuk diantar kepada pembeli seharga Rp. 2,7 juta.

Apabila berhasil diantar ke pembeli, mereka memperoleh keuntungan sebesar Rp 500 ribu.

Calvijn Simanjuntak menyebut keterlibatan perempuan dalam jaringan narkoba kian marak.

Motif ekonomi kerap menjadi alasan perempuan nyemplung ke bisnis haram.

"Motif ekonomi memang sering menjadi alasan, meski itu bukan alasan hukum. Siapa pun yang terlibat, langsung atau tidak langsung, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.


(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved