Berita Viral

SOSOK Sekar Arum Widara, Mantan Artis yang Edarkan Uang Palsu, Barbuk Rp 223 Juta

Sekar Arum Widara adalah mantan pemain sinetron kolosal Angling Dharma. Setelah pensiun dari televisi, ia mengedarkan uang palsu dan ditangkap polisi.

|
Editor: Array A Argus
Instagram @sekardaraaaa
KOLASE FOTO- Kolase foto Sekar Arum Widara antara yang ada di Instagram dengan yang dirilis polisi setelah ditangkap mengedarkan uang palsu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Sekar Arum Widara (41), mantan artis sinetron drama kolosal ditangkap polisi.

Sekar Arum Widara ditangkap dalam kasus peredaran uang palsu.

Ia ditangkap polisi setelah sempat berhasil melakukan transaksi dengan uang palsu di minimarket Lippo Mall Kemang, Rabu (2/4/2025).

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi mengatakan, pada transaksi pertama, Sekar Arum Widara berhasil mengelabui kasir.

Baca juga: Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan yang Pernah Diperiksa KPK

"Pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," kata Iptu Teddy, Minggu (13/4/2025).

Lalu, ia kembali melakukan transaksi di toko yang sama.

Namun kasir kemudian menggunakan mesin oendeteksi uang sinar UV.

Saat itulah diketahui, bahwa uang yang dipakai Sekar palsu.

Meski sudah ditolak di toko pertama, ia melanjutkan aksinya.

Baca juga: SOSOK Dessy Arfianto, Ketua Asprov PSSI yang Lakukan Tindakan Mencurigakan saat Drawing Liga 4

Sekar kembali melakukan transaksi di toko lain.

Kali ini, ia pun akhirnya ditangkap petugas keamanan mall.

Dari hasil pengembangan polisi, disita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang jika dihitung totalnya mencapai Rp 223.500.000. 

Kasus ini kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sosok Sekar Arum Widara

Sekar Arum Widara adalah pemain sinetron yang pernah membintangi serial Angling Dharma.

Namanya sempat tenar di tahun 2000-an.

Baca juga: Profil Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya yang Ingin Penjarakan Wakilnya Sendiri

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved