Sumut Terkini

Penyebab Dirut RSU Parapat Dicopot, Begini Kata Inspektorat Simalungun

Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba membeberkan alasan pencopotan Dirut RSU Parapat, dr Henry Jimmy Gultom

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIRUT DICOPOT: Suasana di RSU Parapat beberapa waktu lalu. Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba membeberkan alasan pencopotan Dirut RSU Parapat, dr Henry Jimmy Gultom dari jabatannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba membeberkan alasan pencopotan Dirut RSU Parapat, dr Henry Jimmy Gultom dari jabatannya.

Yang bersangkutan dinilai lalai dalam menjalankan amanah yang diemban saat momen penting nasional. 

Kepada Tribun Medan, Rabu (16/4/2025), Elyanto menyebut bahwa pihaknya telah mengambil keterangan Manajemen RSU Parapat termasuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dr Henry Jimmy Gultom beberapa waktu lalu. 

“Pada saat hari Lebaran dia tidak ada di tempat, padahal layanan RSU Parapat itu kan sifatnya 24 jam. Kami konfirmasi ke dia bahwa benar pada tanggal 31 Maret 2025 - 2 April 2025, yang bersangkutan tidak ada di tempat,” katanya. 

Saat dikonfirmasi alasan mengapa dr Henry Jimmy Gultom tidak standby saat momen hari besar, ia mengaku sedang menemui anaknya yang sedang sakit di luar daerah.

Namun dilakukan tanpa koordinasi dengan pimpinan. 

“Alasannya (mangkir) tersebut tidak bisa dibuktikan. Selama libur bahkan ia tidak izin dengan pimpinannya,” kata Elyanto Purba.

“Sementara itu kan rumah sakit adalah pelayanan dasar dan harus standby di wilayah. Apalagi lokasi rumah sakit itu berada di kawasan wisata dan banyak pengunjung yang datang.

Dibutuhkan koordinasinya dengan instansi-instansi lain apabila terjadi hal-hal darurat,” sambungnya. 

Atas dasar pemeriksaan ini, Inspektorat Kabupaten Simalungun memberikan saran dan petunjuk kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dilakukan evaluasi terhadap jabatan Direktur Utama dan susunan tenaga kerja serta Standar Operasional Procedure (SOP) terhadap manajemen rumah sakit.

“Hasil BAP itu kita sampaikan ke BKPSDM untuk dilakukan evaluasi terhadap Dirut RSU Parapat, dan bagaimana cara mereka menangani pasien Gawat Darurat saat momen libur hari besar nasional,” kata Elyanto.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved