Deli Serdang Terkini

2 Remaja yang Berhubungan Badan sembari Live Streaming di Deli Serdang hanya Dibayar Rp 400 Ribu

Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka terkait video pornografi sepasang remaja berhubungan badan sambil live streaming.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
VIDEO DEWASA: Tampang RA, sebagai muncikari (kanan) dan RPL (Kiri) sebagai pemeran pria tersangka pornografi hubungan badan sambil live streaming saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (16/4/202). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka terkait video pornografi sepasang remaja berhubungan badan sambil live streaming melalui aplikasi Tevi.

Ketiga tersangka yang ditangkap ialah inisial RA (25), sebagai muncikari, RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS alias Sela (15) sebagai pemeran wanita.

Kasubdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan mengatakan, untuk live streaming mereka bertiga menerima bayaran sebesar Rp 700 ribu dari YWS atau pemilik akun Tiktok @presidenmangkok untuk sekali live.

Uang sebesar Rp 700 ribu itu pun dibagi tiga, yakni muncikari berinisial RA (25) mendapat bagian paling besar, sekitar Rp 300 ribu.

Sedangkan dua pemeran pria RPL (19) dan wanita inisial MGOS alias Sela hanya menerima upah sebesar Rp 200 ribu per orang untuk upah berhubungan intim sambil live streaming.

"Informasi dari germo (atau orang yang merekrut) dia dibayar oleh host atau pemegang akun sebesar Rp700 ribu rupiah setiap satu kali live.
Kemudian uang Rp700 ribu rupiah inilah yang dibagikan oleh germo kepada dua talent,"ungkap Kompol Anggi Siahaan, Rabu (16/4/2025).

Polisi mengatakan pihaknya masih memburu YWS atau pemilik akun Tiktok @presidenmangkok sebagai host dan orang yang membayar live streaming video seksual.

Warga Jalan Kolam, Gang Padi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut diduga sudah melarikan diri.

Ia merupakan orang yang live streaming terlebih dahulu melalui aplikasi media sosial Tiktok, mempromosikan live streaming hubungan seksual.

Pemilik akun @presidenmangkok yang merupakan mengajak penonton yang mau melihat live streaming video porno bisa beralih ke aplikasi Tevi, disertai dengan Id akun.

Bahkan, penoton bisa memilih pemeran wanita mana yang mau beradegan ranjang, melalui layar terpisah, tapi masih dalam 1 handphone.

Setelah penonton tertarik dan sudah banyak yang beralih, disinilah tersangka YWS sebagai muncikari menyiapkan kebutuhan live streaming termasuk meminta RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita bercumbu melalui aplikasi Tevi.

Adegan panas ini berlangsung di Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari live di aplikasi Tevi inilah anggota Siber melakukan penelusuran dan mengarahkan ke sebuah kost yang ada di Leon kost VIP Tembung."

Sebelumnya, Subdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membongkar praktik live streaming pornografi yang terjadi di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kompol Anggi menjelaskan, terungkapnya kasus ini pada Senin 14 April kemarin, ketika Polisi melakukan patroli Siber di media sosial Tik tok melihat adanya aktivitas mencurigakan, yaitu akun @presidenmangkok atau YWS melakukan live streaming, mempromosikan live streaming hubungan seksual.

Pemilik akun @presidenmangkok yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan juga mengajak penonton yang mau melihat live streaming video porno bisa beralih ke aplikasi Tevi, disertai dengan Id akun.

Setelah itu, Polisi mendatangi lokasi Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan menangkap tiga orang tersangka.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, para tersangka sudah melakukan live streaming sambil beradegan panas sejak Januari 2025 lalu.


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved