Berita Viral
Dana Makan Bergizi Gratis 1 Miliar Digelapkan, Pengelola Program Diduga Terlibat, Penjelasan Polisi
Dana makan gratis hampir mencapai Rp 1 miliar diduga digelapkan. Kasus ini pun bergulir ke kepolisian.
TRIBUN-MEDAN.com - Dana makan gratis hampir mencapai Rp 1 miliar diduga digelapkan.
Kasus ini pun bergulir ke kepolisian.
Polres Jakarta Selatan kini menyelidiki dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Adapun dana yang diduga digelapkan sebesar Rp 975.375.000.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Betul, sudah ada laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasusnya untuk yang makan gratis sedang dalam penanganan," ujar Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Ia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi.
Sejumlah bukti juga telah diterima, satu di antaranya kuitansi Rp975.375.000.
"Masih dalam tahap penyelidikan, tapi laporan sudah kami terima. Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.
Laporan terhadap yayasan MBN telah teregister dalam nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 April 2025.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata," ucap kuasa hukum korban, Danna Harly Putra, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
"Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres (Metro) Jakarta Selatan," sambung Harly.
Menurut dia, laporan itu ditujukan kepada yayasan berinisial MBN serta individu tertentu yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program MBG.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.