Berita Viral
Profil Tb Roy Fachroji Basuni, Ketua IMI yang Ditangkap Polisi Karena Penipuan Cek Kosong
Tubagus Roy Fachroji Basuni adalah politisi Partai Golkar. Ia merupakan anggota DPRD Banten sekaligus Ketua IMI Banten. April 2025, ditahan polisi.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Tubagus Roy Fachroji Basuni (44), anggota DPRD Banten dari Partai Golkar dipenjarakan polisi.
Ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan cek kosong.
Tb Roy Fachroji Basuni dilaporkan oleh PT Sinar Dinamika Beton.
Adapun modus dugaan penipuan yang dilakukan Tb Roy Fachroji Basuni ini dengan cara memesan beton ready mix.
Peristiwa terjadi pada Februari 2024 lalu.
Baca juga: Profil Rafithia Anandita, Mantan Istri Dokter yang Cabuli Pasien Minta tak Diganggu Lagi
Kala itu, setelah mendapat pesanan barang, PT Sinar Dinamika Beton lalu mengirimkan barang yang diminta.
Kemudian, Tb Roy Fachroji Basuni memberikan cek senilai Rp 350 juta.
Ketika cek tersebut hendak dicairkan, ternyata saldonya tidak mencukupi.
"Pihak pelapor mengalami kerugian yang hingga saat ini tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Selasa (15/4/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Atas laporan itu, Tb Roy Fachroji Basuni ditangkap dan dipenjarakan.
Baca juga: Profil Nico Surya, Teman Baim Wong yang Disebut Sebagai Selingkuhan Paula Verhouven
Wajahnya juga sempat difoto polisi, hingga beredar di media sosial.
Tampak dalam foto yang beredar, Tb Roy Fachroji Basuni mengenakan baju tahanan warna jingga.
Ia didampingi sejumlah polisi.
Dalam perkara ini, Tb Roy Fachroji Basuni dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca juga: Profil Azrul Ananda, Presiden Persebaya Gowes dari Surabaya ke Jakarta untuk Temui Pramono Anung
Profil Tb Roy Fachroji Basuni
Tb Roy Fachroji Basuni adalah politisi Partai Golkar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.