Berita Viral

Profil Tb Roy Fachroji Basuni, Ketua IMI yang Ditangkap Polisi Karena Penipuan Cek Kosong

Tubagus Roy Fachroji Basuni adalah politisi Partai Golkar. Ia merupakan anggota DPRD Banten sekaligus Ketua IMI Banten. April 2025, ditahan polisi.

Editor: Array A Argus
Instagram
DIPENJARAKAN POLISI- Tb Roy Fachroji Basuni, Ketua IMI Banten dan anggota DPRD Banten dipenjarakan polisi atas kasus dugaan penipuan cek kosong. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Tubagus Roy Fachroji Basuni (44), anggota DPRD Banten dari Partai Golkar dipenjarakan polisi.

Ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan cek kosong.

Tb Roy Fachroji Basuni dilaporkan oleh PT Sinar Dinamika Beton.

Adapun modus dugaan penipuan yang dilakukan Tb Roy Fachroji Basuni ini dengan cara memesan beton ready mix.

Peristiwa terjadi pada Februari 2024 lalu.

Baca juga: Profil Rafithia Anandita, Mantan Istri Dokter yang Cabuli Pasien Minta tak Diganggu Lagi

Kala itu, setelah mendapat pesanan barang, PT Sinar Dinamika Beton lalu mengirimkan barang yang diminta.

Kemudian, Tb Roy Fachroji Basuni memberikan cek senilai Rp 350 juta.

Ketika cek tersebut hendak dicairkan, ternyata saldonya tidak mencukupi.

"Pihak pelapor mengalami kerugian yang hingga saat ini tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Selasa (15/4/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Atas laporan itu, Tb Roy Fachroji Basuni ditangkap dan dipenjarakan.

Baca juga: Profil Nico Surya, Teman Baim Wong yang Disebut Sebagai Selingkuhan Paula Verhouven

Wajahnya juga sempat difoto polisi, hingga beredar di media sosial.

Tampak dalam foto yang beredar, Tb Roy Fachroji Basuni mengenakan baju tahanan warna jingga.

Ia didampingi sejumlah polisi.

Dalam perkara ini, Tb Roy Fachroji Basuni dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga: Profil Azrul Ananda, Presiden Persebaya Gowes dari Surabaya ke Jakarta untuk Temui Pramono Anung

Profil Tb Roy Fachroji Basuni

Tb Roy Fachroji Basuni adalah politisi Partai Golkar.

Ia lahir di Serang, Banten, 11 Maret 1981.

Saat ini, Tb Roy Fachroji Basuni menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029.

Ia berasal dari daerah pemilihan Banten 2.

Baca juga: SOSOK Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut dari Golkar yang Ngamuk Diduga Cekik Aniaya Pramugari

Roy kini bertugas di Komisi II DPRD Banten Fraksi Golkar dan Badan Musyawarah.

Dikutip dari berbagai sumber, bahwa Roy adalah lulusan SMA Prisma Sanjana tahun 1999.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2022-2026.

Sebelumnya, Roy juga menjabat pada posisi yang sama.

Ia menjabat sebagai Ketua IMI periode 2018-2022.

Roy juga pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Konstuksi Indonesia (Aspekindo) periode 2011-2014.

Baca juga: Profil M Syafril Firdaus, Dokter yang Raba-raba Dada Ibu Hamil, Pernah Coba Rudapaksa ART

Harta Kekayaan Tb Roy Fachroji Basuni

Tb Roy Fachroji Basuni menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024, 3 bulan setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Banten.

Ia memiliki kekayaan sebanyak Rp1.274.635.085.

Sebenarnya, harta Roy mencapai Rp3,4 miliar. Namun, jumlah itu berkurang sebab ia berutang sebanyak Rp2,1 miliar.

Sumber kekayaan Roy terbesar berasal dari tiga aset tanah dan bangunan yang berada di Serang.

Baca juga: SOSOK Ariyanto Bakri, Pengacara Bergaya Hidup Mewah yang Terseret Dugaan Suap Kasus Ekspor CPO

Satu dari aset tersebut diketahui berasal dari warisan.

Roy juga diketahui memiliki tiga mobil, di mana satu di antaranya merupakan mobil mewah, yaitu Marc Benz tahun 2018 senilai Rp600 juta.

Berikut rincian kekayaan Roy, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.945.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 1625 m2/1000 m2 di KAB / KOTA SERANG, WARISAN , HIBAH DENGAN AKTA , Rp. 1.650.000.000
  2. Tanah Seluas 4080 m2 di KAB / KOTA SERANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 45.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 1655 m2/200 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.210.000.000

  1. MOBIL, MARC BENZ C 300 AT (W205) CKD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA INNOVA KIJANG INNOVA 2.4 G A/T (GUNI 142R-MDTS) Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA AVANZA W101RE-LBMFZ 1.5 G CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 263.635.085

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.438.635.085

III. HUTANG Rp. 2.164.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.274.635.085

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved