Berita Viral
Profil M Syafril Firdaus, Dokter yang Raba-raba Dada Ibu Hamil, Pernah Coba Rudapaksa ART
dr Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG adalah dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn). Ia ditahan pada April 2025 setelah mencabuli pasiennya.
TRIBUN-MEDAN.COM,- dr Muhammad Syafril Firdaus, dokter yang melecehkan pasiennya di klinik Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya dipenjarakan polisi.
M Syafril Firdaus ditangkap setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi bejatnya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, dr Muhammad Syafril Firdaus ditangkap kurang dari 24 jam setelah videonya viral.
Namun, Joko belum mau merinci lebih lanjut soal hasil pemeriksaan.
Baca juga: Profil Arif Budimanta Sebayang, Eks Stafsus Jokowi yang Juga Anak Medan Kini Diperiksa KPK

Joko mengaku masih akan memeriksa dan memintai ulang keterangan M Syafril Firdaus tersebut.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Di kepolisian, terungkap bahwa korbannya ada dua orang.
Profil dr Muhammad Syafril Firdaus
dr. Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG adalah dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn).
Ia pernah berpraktik di beberapa fasilitas kesehatan di Garut, Jawa Barat, termasuk rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik swasta.
M Syafril Firdaus tercatat sebagai alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Syafril fokus menangani kehamilan, proses persalinan, dan masalah sistem reproduksi wanita.
Namun, pada akhir 2024, Syafril didera masalah.
Izin praktiknya sudah tidak aktif lagi, dan tidak tercatat di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Karier praktiknya di Garut berakhir setelah muncul kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG pada tahun 2024.
Kasus ini menjadi sorotan publik pada April 2025, di mana korban mengungkapkan tindakan tidak pantas yang dilakukan Syafril saat pemeriksaan kehamilan, termasuk memasukkan jari ke dalam bra pasien dengan alasan memeriksa bagian atas perut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.