Berita Viral

Profil M Syafril Firdaus, Dokter yang Raba-raba Dada Ibu Hamil, Pernah Coba Rudapaksa ART

dr Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG adalah dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn). Ia ditahan pada April 2025 setelah mencabuli pasiennya.

Editor: Array A Argus
Instagram
DOKTER CABUL- dr Muhammad Syafril Firdaus adalah sosok dokter cabul yang sengaja meraba-raba dada pasiennya. Kini sudah ditahan Polres Garut. 

Namun Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan MSF diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien saat pemeriksaan USG di Klinik Karya Harsa, Jalan Ahmad Yani, Garut, Jawa Barat.  

Video itu pertama kali diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter gigi yang geram melihat kejadian tersebut.

"Ini buktinya lengkap. Rekaman CCTV versi lengkap ada di saya. Saya tidak terima melihat hal seperti ini!” tulis drg. Mirza di Instagram.

Kejadian ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut pada 2024, tetapi diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum. 

Polisi kini menduga ada lebih dari satu korban dan mengajak masyarakat berani melapor.

"Kami duga korban tidak hanya satu. Jika ada yang berani bicara, kami akan lindungi identitasnya," tambah AKP Joko. 

Diduga MSF adalah lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sempat berpraktik di Klinik Cibatu. 

Beberapa sumber menyebutkan ia pernah diadukan karena keluhan serupa, tetapi tidak pernah diproses secara hukum. 

Sering Mangkir

Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menerangkan, kasus dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan seksual kepada pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG) terjadi pada 2024. 

Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus itu sudah diproses di kepolisian. 

Ia mengatakan, Selasa (15/4/2025), sudah ada lima saksi yang diperiksa dengan barang bukti berupa CCTV. 

POGI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut.

"Hari ini sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut , CCTV sebagai bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00," kata dia kepada wartawan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved