Hotma Sitompoel Meninggal
Sebelum Meninggal Hotma Sitompoel Rutin Lakukan Hal Ini 2 atau 3 Kali Seminggu, Tindakan Medis
Sebelum meninggal pengacara Hotma Sitompoel rutin melakukan tindakan medis karena penyakit yang dideritanya.
"Permisi ya," kata Bams singkat.
Seperti diketahui, Hotma Sitompul dan Desiree sempat menikah pada tahun 1997.
20 tahun membina rumah tangga, Hotma dan Desiree resmi bercerai pada tahun 2021.
Terakhir Dirawat di Penang
Sebelum meninggal, Hotma Sitompul sudah rutin cuci darah sebelum meninggal.
Ia juga sempat berobat ke Penang hingga akhirnya meninggal pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat.
“Yang pasti memang Pak Hotma sudah beberapa waktu ini sakit. Terakhir dirawat di Penang (Malaysia) juga. Terus kemudian dirawat di RSCM,” kata juru bicara keluarga, Philipus Sitepu di RSCM Kencana.
Kondisinya sempat menurun drastis sebelum meninggal dunia.
“Sehingga pada pagi tadi kondisi Pak Hotma menurun sangat drastis, dan pada pukul 11.15 tadi sudah meninggal dunia,” sambungnya.
Hotma dirawat di RSCM selama kurang lebih empat hingga lima hari. Sejak awal masuk rumah sakit, ia langsung ditempatkan di ruang Intensive Care Unit (ICU) karena kondisinya yang cukup serius.
Hotma juga diketahui rutin menjalani prosedur cuci darah sebanyak dua hingga tiga kali dalam sepekan.
“Karena komplikasi memangnya, karena memang untuk sakitnya sendiri itu biasanya 2 atau 3 kalau seminggu (cuci darah)," jelas Philipus.

Jenazah Hotma Sitompul telah dibawa dari RSCM Kencana menuju rumah duka di Jalan Pangeran Antasari No. 79A, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.07 WIB. Kedua anaknya, Ditho Sitompul dan Sila Sitompul, beserta para menantu turut mendampingi.
Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka mulai hari ini hingga empat hari ke depan. Prosesi pemakaman akan digelar pada Sabtu (19/4/2025) di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Hotma Sitompul dikenal luas sebagai pengacara kondang yang telah berkarier selama lebih dari empat dekade.
Ia merupakan pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, yang aktif memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.