Berita Viral
SOSOK Aipda AD, Polisi Dilaporkan Rudapaksa Mertuanya, Ngaku Punya Beking dan Kebal Hukum
Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Aipda AD, polisi di Buton Utara dilaporkan rudapaksa mertuanya.
Ia mengaku punya beking dan kebal hukum.
Aipda AD juga yakin bebas dari sanksi pidana.
Baca juga: Dua Orang Diamankan karena Jadi Pengedar Sabu di Batubara
Nyatanya, ia kini justru dipecat sebagai polisi dan proses pidana sedang berjalan.
Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.
Ia mengatakan, Aipda AD mengeklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.
Baca juga: PERMINTAAN Paula Verhoeven ke Hotman Paris, tak Terima Dipermalukan Soal Putusan Hakim
Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.
Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.
“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi."
"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.
Baca juga: Kapolres Labuhanbatu Tatap Muka dengan Bhayangkari, Ajak Jaga Solidaritas dan Bijak Bermedsos
Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.
"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.