Berita Viral

TAMPANG Azwindar Dokter PPDS UI Ditangkap Dugaan Pelecehan, Rekam Mahasiswi Mandi, Korban Teriak

Awalnya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar Azwindar. 

Tangkap Layar Youtube KompasTV
REKAM MAHASISWI MANDI - Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES (KANAN) memakai rompi, dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi telah ditangkap polisi setelah korban melapor. Peristiwa terjadi pada Selasa (15/4/2025) di sebuah indekos di Jakarta, posisi kamar korban dan pelaku bersebelahan. Azwindar (KIRI) menjalani pemeriksaan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Awalnya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar Azwindar. 

Lantas pelaku diam-diam merekam melalui celah ventilasi. 

Namun, korban sadar begitu melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi.

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," ujar Firdaus.

TAMPANG Azwindar Dokter PPDS UI Ditangkap Dugaan Pelecehan, Rekam Mahasiswi Mandi, Kor
REKAM MAHASISWI MANDI - Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES (KANAN) memakai rompi, dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi telah ditangkap polisi setelah korban melapor. Peristiwa terjadi pada Selasa (15/4/2025) di sebuah indekos di Jakarta, posisi kamar korban dan pelaku bersebelahan. Azwindar (KIRI) menjalani pemeriksaan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menyadari aktivitasnya direkam, korban yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) itu langsung berteriak.

Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. 

"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," kata Firdaus.  

Menindaklanjuti laporan ini, polisi langsung memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.

Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tanggapan UI

Universitas Indonesia (UI) menyesalkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diduga melecehkan mahasiswi.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan kasus tersebut merupakan hal yang serius.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami" ujar Arie dalam keterangannya Jumat (18/4/2025).

"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," lanjutnya mengutip Kompas.com.

Arie menambahkan, pihak kampus belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sebab sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Baca juga: SOSOK Doya Berutu, Bidan di Dairi Viral Jadi Sopir Ambulans Dadakan, Selamatkan Nyawa Ibu Hamil

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved