Berita Viral
AKHIRNYA 2 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi, Dipicu Penangkapan Ketua GRIB Cimanggis
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga mobil Polisi di Depok, Minggu (20/4/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga mobil Polisi di Depok, Minggu (20/4/2025).
Pembarakan mobil Polisi terjai di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025)
Pembakaran mobil Polisi dipicu oleh penangkapan TS Ketua GRIB Jaya Cimanggis.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
“Kita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Waras di Mapolres Metro Depok, Minggu (20/4/2025).
Waras juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku.
Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku.
Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.
Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
"Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya," jelasnya.
Bambang mengatakan, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru.
Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi.
"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon," ungkap dia.
Tak ada korban luka akibat penyerangan ini. Hanya saja, tiga mobil polisi rusak, satu di antaranya dibakar.
Sosok TS Ketua GRIB Jaya Cimanggis
Sosok TS Ketua Ormas yang ditangkap atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api di Depok Jawa Barat dikenal dituakan di wialyah itu.
Penangkapan TS memicu pembakaran tiga mobil polisi.
TS merupakan ketua ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis.
Fakta ini dibenarkan oleh seorang pembina Grib Jaya Cimanggis bernama Simamora.
"(TS) Warga kita yang adalah ketua, yang kita tuakan di sini," katanya, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (19/4/2025).
Simamora mengaku penyerangan terhadap anggota polisi bermula dari penangkapan TS.
Massa diketahui sudah berkumpul sejak Jumat (18/4/2025) dini hari.
Meskipun demikian, dirinya tidak mengetahui siapa saja yang terlibat penyerangan.
"Efek daripada kerumunan yang tidak terkendali oleh massa yang berkonsentrasi di sini."
"Kita sendiri pun tidak tahu warga dari mana saja datang ke sini. Kami tidak bisa melihat jelas siapa yang melakukan tindakan (penyerangan)," bebernya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
kasus pembakaran tiga mobil Polisi
Ketua GRIB Jaya Cimanggis
Kombes Pol Abdul Waras
Tribun-medan.com
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.