Berita Viral
NASIB Aiptu Lilik Cahyadi, Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Selama 3 Hari, Karir Terancam Berakhir
Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW di ruangan tahanan Mapolres Pacitan selama 3 hari berturut-turut.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib Aiptu Lilik Cahyadi (LC).
Ia diduga merudapaksa tahanan wanita selama 3 hari.
Karir Aiptu LC pun kini terancam berakhir.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus, Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja
Inilah sosok Aiptu LC, seorang polisi perkosa tahanan wanita di Pacitan, ternyata punya jabatan tinggi.
Kini, karena kasus pemerkosaannya tersebut sosok Aiptu LC jadi sorotan publik.
Diketahui kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban melaporkan langsung hal yang dialaminya kepada pihak internal oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW di ruangan tahanan Mapolres Pacitan.
Baca juga: Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Langsung Pembubaran Aksi Tawuran Susulan di Jalan TM Pahlawan
Perbuatannya itu diduga berlangsung selama 3 hari berturut-turut.
Pelaku pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap korban pada Jumat 4 April 2025.
Lalu, pemerkosaan dilakukan kembali pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).
Bejatnya aksi pemerkosaan dilakukan oknum polisi Aiptu LC tersebut tak hanya disoroti internal Polri melainkan juga publik.

Diketahui terduga pelaku atau oknum polisi tersebut bernama Lilik Cahyadi.
Ia memiliki gelar Ajun Inspektur Satu (Aiptu).
Ternyata, oknum polisi yang jadi terduga pelaku pemerkosaan terhadapa tahanan wanita itu memiliki jabatan tinggi.
Ia menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di lingkungan Polres Pacitan.
Baca juga: Bobby: Dia Kirim Percakapan di Grup Resmi, Gak Cocok Ya, Gubsu Menonaktifkan Mulyadi Simatupang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.