Berita Viral

NASIB Aiptu Lilik Cahyadi, Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Selama 3 Hari, Karir Terancam Berakhir

Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW di ruangan tahanan Mapolres Pacitan selama 3 hari berturut-turut.

Kolase: kanal YouTube tvOneNews
RUDAPAKSA TAHANAN WANITA - Tangkapan layar kolase YouTube tvOneNews, sosok polisi Aiptu LC (kiri) diduga memperkosa tahanan wanita di Mapolres Pacitan (20/4/2025). Karir terduga pelaku kini terancam hancur 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib Aiptu Lilik Cahyadi (LC).

Ia diduga merudapaksa tahanan wanita selama 3 hari.

Karir Aiptu LC pun kini terancam berakhir.

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus, Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Inilah sosok Aiptu LC, seorang polisi perkosa tahanan wanita di Pacitan, ternyata punya jabatan tinggi.

Kini, karena kasus pemerkosaannya tersebut sosok Aiptu LC jadi sorotan publik.

Diketahui kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban melaporkan langsung hal yang dialaminya kepada pihak internal oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW di ruangan tahanan Mapolres Pacitan.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Langsung Pembubaran Aksi Tawuran Susulan di Jalan TM Pahlawan

Perbuatannya itu diduga berlangsung selama 3 hari berturut-turut.

Pelaku pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap korban pada Jumat 4 April 2025.

Lalu, pemerkosaan dilakukan kembali pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).

Bejatnya aksi pemerkosaan dilakukan oknum polisi Aiptu LC tersebut tak hanya disoroti internal Polri melainkan juga publik.

NASIB Aiptu Lilik Cahyadi, Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Selama 3 Hari, Karir Terancam Berakhir
RUDAPAKSA TAHANAN WANITA - Tangkapan layar kolase YouTube tvOneNews, sosok polisi Aiptu LC (kiri) diduga memperkosa tahanan wanita di Mapolres Pacitan (20/4/2025). Karir terduga pelaku kini terancam hancur

Diketahui terduga pelaku atau oknum polisi tersebut bernama Lilik Cahyadi.

Ia memiliki gelar Ajun Inspektur Satu (Aiptu).

Ternyata, oknum polisi yang jadi terduga pelaku pemerkosaan terhadapa tahanan wanita itu memiliki jabatan tinggi.

Ia menjabat  sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di lingkungan Polres Pacitan.

Baca juga: Bobby: Dia Kirim Percakapan di Grup Resmi, Gak Cocok Ya, Gubsu Menonaktifkan Mulyadi Simatupang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved