TRIBUN WIKI
Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Kabarnya Berpeluang Ikut Konklaf
Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo adalah Uskup Agung Jakarta yang menjabat sejak 29 Juni 2010. Ia menjadi Kardinal pada tahun 2019.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Sebab, beberapa saudaranya ada yang menjadi rahib imam dan juga biarawati.
Baca juga: Apa Itu Haji Akbar? Ternyata Nabi Muhammad Pernah Melakukannya
Adapun pendidikan Ignatius Suharyo yakni menyandang gelar Sarjana Muda bidang Filsafat/Teologi, serta pada 1976 mendapatkan gelar Sarjana Filsafat/Teologi.
Julius Kardinal Darmojuwono kemudian menugaskan Mgr. Suharyo untuk belajar di Roma, Italia.
Ia menyelesaikan studi Doktoral Teologi Bibilis di Universitas Urbaniana, Roma, Italia pada tahun 1981.
Sebelum menjadi Uskup Agung Jakarta, ia menjabat sebagai Uskup Agung Semarang (1997–2009).
Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Bandung (2011–2014).
Jauh sebelum itu, Ignatius Suharyo juga pernah menjadi Uskup Koajutor Jakarta (2009–2010).
Penjelasan Tentang Konklaf
Konklaf atau pemilihan Uskup Roma sekaligus kepala Gereja Katolik sedunia, diadakan antara 15 hingga 20 hari setelah wafatnya Paus diumumkan.

Waktu penetapan konklaf ini berasal dari tradisi abad pertengahan ketika perjalanan ke Roma memakan waktu berminggu-minggu, sehingga meskipun sekarang perjalanan lebih cepat, aturan ini tetap dipertahankan untuk memberi waktu pertukaran pikiran antar kardinal dan persiapan spiritual sebelum pemilihan.
Lantas, apa sebenarnya Konklaf tersebut?
Konklaf adalah pertemuan tertutup dan rahasia Dewan Kardinal yang diadakan untuk memilih seorang Paus baru, yaitu Uskup Roma sekaligus kepala Gereja Katolik Roma sedunia.
Istilah "Konklaf" berasal dari bahasa Latin cum clave yang berarti "dengan kunci", menggambarkan praktik mengurung para kardinal di dalam Kapel Sistina agar mereka dapat berdiskusi dan memilih secara bebas tanpa campur tangan dari luar.
Baca juga: Apa Itu DeepSeek AI dan Cara Mengakses Hingga Mengoperasikannya
Konklaf telah menjadi metode pemilihan Paus sejak abad ke-13, setelah adanya reformasi yang diresmikan oleh Paus Gregorius X melalui bulla Ubi periculum pada tahun 1274 untuk menghindari intervensi politik dan mempercepat proses pemilihan.
Dikutip dari Wikipedai, aturan konklaf modern diatur oleh konstitusi apostolik Universi Dominici Gregis yang ditetapkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1996 dan diperbarui oleh Paus Benediktus XVI.
Konklaf bertujuan memilih Paus baru setelah Paus sebelumnya meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Paus dianggap sebagai penerus Santo Petrus dan pemimpin spiritual umat Katolik di seluruh dunia.
Baca juga: Apa Itu Brain Rot dan Benarkah Karena Kebanyakan Nonton Konten Receh? Simak Penjelasannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.