Berita Viral

DAFTAR 4 Nama yang Dipolisikan terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Menteri hingga Dokter

Laporan ini menyoroti penyebaran informasi yang dianggap memprovokasi publik terkait keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi

Istimewa
IJAZAH JOKOWI: Sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Joko Widodo. Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan dr Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Empat orang dilaporkan ke polisi soal tudingan ijazah Jokowi palsu.

Keempat orang yang dilaporkan itu adalah inisial RS, RSM, RF, dan TT.

Pelapor mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara (PPN).

"Hari ini kami datang ke Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan pelaporan atas telah terjadi dugaan penghasutan," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, kepada wartawan usai membuat laporan kepolisian pada Rabu (23/4/2025).

Laporan ini menyoroti penyebaran informasi yang dianggap memprovokasi publik terkait keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi, yang sebelumnya telah berkali-kali telah dinyatakan sah oleh pihak kampus.

"Yang mana klien kami melaporkan empat orang. Di mana kejadian setidak-tidaknya terjadi di Jakarta Pusat," imbuhnya.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Mereka dalam laporan ialah Mantan Menpora Roy Suryo (RS), ahli digital forensik Rismon Sianipar (RSM), Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah (RF) dan dokter Tifauzia Tyassuma (TT) atau biasa dipanggil dokter Tifa.

"Jadi terlapornya itu ada empat orang, yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata Rusdiansyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Rusdiansyah mengatakan, keempat terlapor itu disangkakan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Dalam laporan ini, Rusdiansyah melengkapi sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut. Pasalnya, akibat tudingan ijazah palsu Jokowi, terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

“Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini,"ujar dia.

Rusdiansyah mengaku, sejauh ini pihaknya sama sekali tak menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini.

Ia juga mengklaim tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama yang dilaporkan oleh kliennya.

Meski belum diungkap identitas lengkapnya, keempat sosok itu disebut aktif menyebarkan narasi soal keabsahan ijazah Jokowi di ruang publik.

Menurut Rusdiansyah, tuduhan tanpa dasar ini telah berdampak luas, bahkan memicu kegaduhan di lingkungan akademik UGM, masyarakat Solo, hingga sekitar kediaman Jokowi.

"Akibat tindak penghasutan yang dilakukan oleh beberapa orang itu telah mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat,"pungkas Rusdiansyah.

Preseden buruk bagi sistem penegakan hukum nasional

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menilai desakan publik untuk membuka ijazah Presiden sebagai bentuk tekanan yang tidak berdasar secara hukum. Ia mengingatkan bahwa hal ini bisa menciptakan preseden buruk bagi sistem hukum nasional.

“Kalau sampai kita tunjukkan, ini merupakan preseden yang sangat-sangat buruk untuk menegakkan hukum di Republik ini,” kata Yakub di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025) siang.

Yakub mengkritik framing di media yang seolah menyederhanakan perkara dugaan ijazah palsu dengan narasi 'tunjukkan saja ijazahnya pasti selesai.'

Ia menilai pendekatan semacam ini berbahaya dan bisa merusak prinsip-prinsip dasar penegakan hukum di negara demokratis.

“Indonesia kan negara hukum. Semua ada prosedurnya. Kalau ingin meminta hak, itu ada prosedurnya ada gugatan, ada pelaporan, dan lain-lain,” jelasnya.

Dia juga memperingatkan soal risiko permintaan serupa terhadap tokoh-tokoh lain jika praktik ini dianggap lumrah.

“Bayangkan saja, kalau nanti semua masyarakat luas, termasuk pejabat negara, kepala daerah, menteri-menteri, semua bisa asal dimintakan aja mana ijazahnya? Ijazahnya palsu ya? Tolong perlihatkan ke saya. Apakah itu menjadi contoh hukum yang baik? Kan sangat tidak," jelasnya.

Yakub menekankan bahwa persoalan ijazah Jokowi sejatinya sudah diklarifikasi dua kali dalam konferensi pers, bahkan sudah ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan ijazah Jokowi adalah sah.

KESABARAN Jokowi mulai habis. Pada Selasa (22/4/2025), Jokowi terbang dari Solo ke Jakarta untuk menemui tim hukumnya. Jokowi datang dari Solo hanya untuk membahas kasus ijazah palsu yang menurutnya sudah melewati batas. (Kompas.com)
KESABARAN Jokowi mulai habis. Pada Selasa (22/4/2025), Jokowi terbang dari Solo ke Jakarta untuk menemui tim hukumnya. Jokowi datang dari Solo hanya untuk membahas kasus ijazah palsu yang menurutnya sudah melewati batas. (Kompas.com) 

Jokowi Turun Gunung

Kesabaran Jokowi juga mulai habis soal tudingan ini. Pada Selasa (22/4/2025), Jokowi terbang dari Solo ke Jakarta untuk menemui tim hukumnya.

Jokowi datang dari Solo hanya untuk membahas kasus ijazah palsu yang menurutnya sudah melewati batas.

"Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan," ucap Jokowi singkat selepas pertemuan di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore, dikutip dari Kompas.com.

4 Orang Bakal Dilaporkan

Sebelumnya, Yakup Hasibuan, salah satu tim kuasa hukum Jokowi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi soal keabsahan ijazah Jokowi. 

"Kami juga sudah hampir rampung di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum," kata Yakup.

Yakup mengungkapkan ada empat orang yang diduga menyebarkan dan memperkuat narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu.

Tim hukum Jokowi pun mempersiapkan langkah hukum terhadap empat orang tersebut.

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,"ungkap dia.

Kendati begitu, Yakup menegaskan informasi ini masih sementara dan akan berkembang pada tahap selanjutnya.

Ia juga enggan menyebutkan apakah empat orang yang bakal dilaporkan itu merupakan tokoh publik atau warga biasa.

"Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," tegas dia. 

Bersamaan dengan itu, Yakup juga menyebutkan jumlah tim hukum yang bakal menangani kasus ini sebanyak 15 orang.

Lagu Lama Ijazah Palsu Jokowi

Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi bukan hal baru, meski baru kali ini Jokowi serius meladeni persoalan tersebut.

Hingga kini, tidak ada satu pun bukti hukum yang mampu membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Bahkan, beberapa upaya hukum yang dilayangkan sejumlah pihak ke pengadilan pun kandas karena tak memiliki dasar yang kuat. 

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat Jokowi berkuliah juga berkali-kali menegaskan bahwa Jokowi memang pernah berkuliah di UGM, aktif dalam kegiatan kemahasiswaan, menyelesaikan skripsi, dan memperoleh ijazah secara sah.

"Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli," kata Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta.

Faktanya, Jokowi pernah jadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden dua periode. Semua memenuhi syarat administrasi di KPU saat pendaftaran.

Pengamat: Komoditas Politik Musiman

Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menilai bahwa isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo selalu mencuat sebagai komoditas politik musiman yang kerap dimunculkan saat suhu politik meningkat.

Padahal, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah berkali-kali menyatakan Jokowi merupakan alumni resmi Fakultas Kehutanan. Pieter menyebut narasi mengenai ijazah palsu itu diangkat seolah-olah sebagai skandal besar yang ditutup-tutupi. 

“Tuduhan ini bukan semata tentang keabsahan sebuah ijazah. Ia mencerminkan krisis yang lebih dalam: kegagalan sebagian elite politik dan segmen masyarakat dalam memaknai demokrasi dan cara beroposisi secara sehat,” katanya, Rabu (23/4/2025).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini menekankan, masyarakat perlu melihat lebih jernih penyebab di balik munculnya narasi tersebut.

Ia mendorong publik untuk berpikir rasional agar demokrasi tidak mengalami erosi dari segi nalar dan etika, terlebih di era informasi yang sangat mudah diakses.

“Klarifikasi demi klarifikasi telah disampaikan. Wakil rektor UGM bahkan menyebutkan secara gamblang tahun masuk, tahun lulus, hingga judul skripsi Jokowi. Namun, sebagian pihak terus menggulirkan isu ini dengan nada insinuatif,” ujarnya.

Ia mengutip prinsip hukum “actori incumbit probatio”, yang berarti bahwa siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan.

Pieter menilai, tuduhan tanpa dasar kuat tidak lebih dari sekadar fitnah.

Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan bahwa narasi tersebut bisa berdampak luas, termasuk mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, menciptakan ketidakpastian politik nasional, serta merugikan iklim investasi.

“Tidak sedikit investor asing yang menjadikan kepastian hukum dan stabilitas politik sebagai parameter utama. Ketika narasi-narasi seperti ini terus dikapitalisasi tanpa kendali, dampaknya bukan hanya politik domestik, tapi juga reputasi Indonesia di mata dunia,” ucapnya.

Menurutnya, aksi-aksi publik yang menyuarakan isu ijazah palsu kerap dikemas dengan semangat keterbukaan, tetapi minim bukti baru.

“Yang justru muncul adalah nada agitasi, provokasi, dan seruan-seruan yang berpotensi menjerumuskan bangsa ke dalam kubangan instabilitas,” katanya.

Perlu Tindakan Tegas

Ia pun mendorong aparat penegak hukum agar bersikap lebih tegas dalam menangani isu tersebut dan mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam narasi politik yang bersifat remeh-temeh.

“Demokrasi Indonesia tidak boleh direduksi menjadi panggung fitnah. Ia (demokrasi) harus menjadi ruang dialektika gagasan dan integritas. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” demikian Pieter.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Artikel diolah dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved