Breaking News

Sumut Terkini

Tampang Abdullah Harahap, Pria di Tapsel yang Minta 4 Santri Berhubungan Intim dengannya

Seorang pria bernama Abdullah Harahap ditangkap polisi karena menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap 4 santri laki-laki yang diperdayanya.

DOK/POLRES TAPANULI SELATAN
PELECEHAN ANAK: Tampang Abdullah Harahap (57) tersangka pelecehan seksual terhadap 4 santri laki-laki di Kabupaten Tapanuli Selatan, usai ditangkap, Sabtu (19/4/2025). Tersangka terancam kurungan penjara selama 15 tahun. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Abdullah Harahap (57) berprofesi sebagai petani, warga Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, terpaksa meringkuk di balik jeruji besi 

Ia ditangkap polisi dan ditahan karena menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap 4 santri laki-laki yang diperdayanya.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku meminta keempat korban untuk menyodomi dirinya melalui anus.

"Tersangka menyuruh korban memasukkan kemaluannya ke anus tersangka,"kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, Senin (21/4/2025).

Mantan Kapolsek Medan Sunggal ini menerangkan pelecehan seksual terungkap setelah pihaknya menerima laporan adanya predator seksual sesama jenis yang menyasar santri laki-laki.

Adapun kronologinya pada Jumat 14 Maret lalu, sekira pukul 23:30 WIB, tersangka meminta korban datang ke kediamannya.

Disinilah tersangka meminta korban untuk memasukkan kemaluannya ke anus tersangka, disusul pelecehan seksual lainnya.

AKBP Yasir Ahmadi mengatakan, modus tersangka untuk memperdaya para santri laki-laki yakni sering datang ke pesantren memberikan uang jajan.

Atas perbuatannya, tersangka dikurung dan terancam minimal 5 tahun penjara, serta maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku sering menjumpai di pesantren memberikan uang kepada korban untuk jajan."


(Fredy Santoso/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved